Berita

Di Tengah Pengetatan Anggaran, Desa Pangauban Cisurupan Raih Kucuran Rp9 Miliar Berkat Prestasi Provinsi

×

Di Tengah Pengetatan Anggaran, Desa Pangauban Cisurupan Raih Kucuran Rp9 Miliar Berkat Prestasi Provinsi

Sebarkan artikel ini
Desa Pangauban, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, menerima Anugerah Gapura Sri Baduga tahun 2025.

GOSIPGARUT.ID — Di saat banyak desa harus menyesuaikan program akibat menurunnya alokasi anggaran, Desa Pangauban, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, justru mencatat lonjakan signifikan. Pada tahun anggaran 2026, desa ini menerima pembiayaan hingga Rp9 miliar, sebuah capaian yang dinilai langka di tengah kebijakan efisiensi.

Anggaran tersebut bukan datang begitu saja. Capaian ini merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah desa, masyarakat, serta para pemangku kepentingan. Tata kelola pemerintahan desa yang rapi, pengelolaan sumber daya yang optimal, serta kuatnya semangat gotong royong menjadi fondasi utama perubahan.

Upaya kolektif itu mengantarkan Desa Pangauban meraih juara pertama penilaian kinerja pemerintahan desa tingkat Provinsi Jawa Barat. Prestasi tersebut sekaligus mengantarkan desa ini menyabet Anugerah Gapura Sri Baduga, penghargaan bergengsi di tingkat provinsi.

Baca Juga:   Rayakan HUT RI, Ratusan Desainer Ramaikan Sayembara Desain Logo Inklusif Sribu

Dalam ajang tersebut, Desa Pangauban berhasil mengungguli dua desa lain yang sebelumnya telah memiliki rekam jejak kuat, yakni Desa Cibiru dan Desa Gunung Jati.
Camat Cisurupan, Ma’mun, mengapresiasi capaian tersebut dan menyebutnya sebagai prestasi yang tidak hanya membanggakan, tetapi juga inspiratif.

“Saya sangat mengapresiasi dan merasa bangga atas capaian Desa Pangauban. Ini bukan hanya mengharumkan nama desa, tetapi juga mengangkat marwah Kecamatan Cisurupan dan Kabupaten Garut di tingkat Provinsi Jawa Barat,” ujar Ma’mun, Selasa (6/1/2025).

Baca Juga:   Wabup Garut Sambut Tim Klarifikasi Sri Baduga 2025, Desa Pangauban Diapresiasi Meski Belum Masuk Nominator Unggulan

Ma’mun menjelaskan, besaran pembiayaan Rp9 miliar itu disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada malam penganugerahan. Dana tersebut akan direncanakan dan dikelola secara bersama-sama oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Garut, pemerintah desa, serta pihak kecamatan.

“Perencanaan akan dilakukan secara matang agar penggunaan anggaran benar-benar efektif dan efisien, sehingga hasil pembangunan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Desa Pangauban,” kata Ma’mun.

Baca Juga:   Polri Bakal Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Nurhayati karena Kurang Bukti

Keberhasilan Desa Pangauban dinilai menjadi bukti bahwa tata kelola yang baik dan kolaborasi lintas elemen mampu menghasilkan dampak nyata, bahkan di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi banyak desa lainnya. (Ai Karnengsih)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *