GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan langkah cepat untuk menekan risiko bencana ekologis akibat kerusakan hutan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan pihaknya akan segera menerbitkan edaran larangan penebangan pohon, sembari menunggu regulasi baru terkait perlindungan kawasan hutan rampung disahkan.
Dedi mengungkapkan, masa berlaku Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai perlindungan hutan telah habis. Ia pun telah meminta Dinas Kehutanan menyiapkan dasar administratif untuk pembaruan aturan tersebut. Namun penerbitan Pergub baru tertunda karena kebijakan Kementerian Dalam Negeri.
“Pergub baru bisa dikeluarkan Januari 2026. Sambil menunggu itu, kami akan mengeluarkan edaran larangan penebangan pohon,” ujar Dedi di Gedung Sate, Selasa (2/12/2025).
Larangan Penebangan Pohon Berdiameter Besar
Dalam edaran itu, Dedi menegaskan akan ada ketentuan ketat terhadap aktivitas penebangan pohon, terutama yang berpotensi memicu bencana.
“Larangan penebangan pohon yang diameternya di atas dua meter. Kalau itu pokok enggak boleh di mana pun ya. Mau di rumah, mau di mana pun. Yang diameternya dua meter tuh enggak boleh,” tegas Dedi.
Menurutnya, pembatasan ini penting mengingat banyak wilayah di Jawa Barat yang mengalami kerusakan hutan serius hingga memicu banjir dan longsor.
Dalam kesempatan itu, Dedi juga menyebut telah memiliki peta kawasan yang harus segera dipulihkan, terutama yang telah dialihfungsikan masyarakat menjadi lahan pertanian.
“Nanti yang alih-alih fungsi itu di lereng yang menimbulkan potensi bencana akan kita geser menjadi areal hutan. Masyarakatnya diberikan upah untuk menanam dan merawat. Tadi sudah kita hitung,” kata Dedi.
Ia menegaskan, masyarakat tidak akan kehilangan hak atas tanah mereka. Justru, mereka akan dilibatkan sebagai bagian dari proses pemulihan hutan sekaligus mendapat penghasilan.
“Dalam kepentingan jangka pendeknya, mereka terpenuhi kebutuhan hidupnya. Sisi lain, mereka punya pohon untuk mencegah bencana,” ujarnya.
Dedi menilai situasi saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, terutama di sejumlah wilayah seperti Bogor dan Sukabumi yang mengalami kerusakan hutan dan bukaan lahan berlebihan.
“Ini bukan nakut-nakutin. Kita juga harus waspada. Ingat loh, tanah di kita ini subur. Karena tanah subur itu mudah rontok. Ini yang harus kita antisipasi,” ucapnya.
Dedi menegaskan upaya penyelamatan hutan Jabar bukan hanya isu lingkungan, tetapi kebutuhan mendesak untuk menjaga keselamatan masyarakat.
“Kita harus hati-hati. Potensi bencana bukan hanya di Sumatera, tapi juga ada di kita,” tutupnya. ***



.png)











