GOSIPGARUT.ID — Pemerintah pusat kembali mengingatkan keras agar Program Indonesia Pintar (PIP) tidak dijadikan lahan potongan liar. Pesan itu mengemuka dalam Sosialisasi dan Percepatan Aktivasi Rekening PIP di SMKN 12 Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Suryana, mengakui bahwa sosialisasi ini penting untuk menutup celah praktik curang yang kerap muncul dalam pencairan bantuan pendidikan. “Mudah-mudahan tidak ada lagi permasalahan berkaitan dengan potongan di sekolah maupun pihak lain. Program ini harus berjalan lancar dan bersih,” ujarnya.
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, bahkan bicara lebih tajam. Ia mengingatkan bahwa dana PIP adalah hak penuh siswa miskin yang tidak boleh diganggu sepeser pun. “Tidak ada alasan, tidak ada potongan. Kalau ada yang coba-coba, itu jelas pelanggaran,” tegasnya.
Ferdiansyah menekankan perlunya keterlibatan aktif Disdik dan Diskominfo dalam mengedukasi masyarakat, agar orang tua siswa berani menolak segala bentuk pemotongan dana. “Kita harus pastikan akses pendidikan tidak tersandera oleh praktik culas,” katanya.
Di lapangan, kasus dugaan pungutan liar terhadap dana bantuan siswa masih kerap mencuat. Itulah sebabnya kegiatan ini dianggap krusial: mempercepat aktivasi rekening, menutup peluang perantara nakal, dan memastikan bantuan jatuh langsung ke tangan penerima.
Dengan nada serius, Suryana menutup pertemuan dengan peringatan: “Jika program ini berjalan bersih, PIP akan benar-benar jadi penopang peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Garut. Jangan sampai justru mencederai kepercayaan publik.” ***



.png)
























