Berita

Aksi Perampokan Brutal di Garut, Dua Warga Diseret, Digigit, dan Disundul

×

Aksi Perampokan Brutal di Garut, Dua Warga Diseret, Digigit, dan Disundul

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Aksi kekerasan.

GOSIPGARUT.ID — Aksi pencurian dengan kekerasan kembali mencoreng wajah keamanan di Kabupaten Garut. Kali ini, dua orang korban menjadi sasaran tindak kekerasan sadis di sebuah warung di Jalan Prof. KH Anwar Musaddad, Desa Tanjung Kemuning, Kecamatan Tarogong Kaler, pada Jumat, 25 Juli 2025.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkap kronologi kejadian yang membuat warga sekitar geger. “Korban tengah berada di dalam warung saat dua pelaku datang dan langsung melakukan kekerasan,” ujar Joko, Rabu, 28 Agustus 2025.

Menurut polisi, pelaku utama berinisial AK (31), warga Tarogong Kaler, menyeret korban, mencekik, menggigit tangan, dan bahkan menyundul kepala salah satu korban. Kekerasan tak berhenti di situ. Pelaku lainnya ikut memukul wajah korban dan menendang pintu belakang warung. Sialnya, pintu itu menghantam mata korban hingga luka parah.

Baca Juga:   Pengungsi Korban Tebing Ambruk di Cisewu Butuh Bantuan Sembako dan Obat-obatan

Dalam situasi kacau itu, pelaku menggondol uang hasil jualan sebesar Rp1,7 juta yang disimpan di laci meja warung. Akibat aksi brutal tersebut, dua korban, Deva dan Salinah, mengalami luka-luka. Deva menderita luka gigitan di tangan kiri dan memar di mata, sedangkan Salinah mengalami memar di mata kiri.

Polisi bergerak cepat. Pelaku AK berhasil dibekuk dan kini meringkuk di Polres Garut untuk pemeriksaan. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa jaket hoodie hitam yang digunakan saat beraksi. “Kami masih memburu kemungkinan pelaku lain yang terlibat,” kata Joko.

Baca Juga:   Tragedi Pesta Rakyat di Garut Jadi Perhatian Sejumlah Media Asing, Mulai Bernama hingga Anadolu Agency

Atas aksinya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) dan (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya tak main-main: penjara maksimal 15 tahun.

Aksi ini menambah deretan kasus kriminal di Garut yang belakangan kian marak. Pertanyaannya, sampai kapan warga harus hidup dalam bayang-bayang kejahatan jalanan? ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *