GOSIPGARUT.ID — Target pendapatan Jawa Barat dari pajak rokok dan cukai rokok tahun ini terancam meleset. Hingga awal Agustus 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mencatat realisasi penerimaan cukai rokok baru mencapai Rp2,4 triliun, atau sekitar 55 persen dari target Rp4,1 triliun.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut peluang target tersebut tercapai sangat kecil. “Ada kemungkinan pajak cukai rokok tidak tercapai,” ujar Dedi, Senin, 11 Agustus 2025.
Menurut dia, penyebab utama anjloknya penerimaan cukai adalah kenaikan harga rokok yang membuat sebagian perokok beralih ke produk ilegal. “Harga rokok naik. Tapi orang tidak berhenti merokok, mereka cari rokok ilegal karena harganya murah,” ucap Dedi.
Ia menilai, untuk memulihkan pendapatan cukai, pemerintah perlu mengendalikan harga agar perokok tak lari ke pasar gelap. “Kalau harga terus naik, perokok akan mencari alternatif yang tidak dikenakan cukai,” kata Dedi.
Dalam Rancangan APBD Perubahan 2025, Pemprov Jabar tetap memasang target kenaikan pendapatan daerah meski pendapatan cukai terancam seret. Dari target awal Rp30,99 triliun, pendapatan daerah diproyeksikan naik 0,31 persen menjadi Rp31,09 triliun, atau bertambah Rp94,95 miliar.
Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah Rp64,42 miliar menjadi Rp19,37 triliun. Pendapatan transfer naik Rp30,52 miliar menjadi Rp11,70 triliun. Sementara pos pendapatan daerah lain-lain tetap di angka Rp23,19 miliar.
Meski optimisme tetap ditunjukkan di pos pendapatan lain, anjloknya penerimaan cukai rokok dikhawatirkan menjadi preseden bagi sektor pajak yang selama ini menjadi penopang utama kas daerah Jabar. (IK)



.png)






















