GOSIPGARUT.ID — Aktivitas main layangan di sekitar jalan raya dan jaringan listrik, marak di Kabupaten Garut akhir-akhir ini. Masyarakat pun mengeluhkan aktivitas yang bisa mendatangkan bahaya tersebut.
Menanggapi keluhan masyarakat itu, pihak kepolisian langsung turun tangan, Senin (28/07/2025). Melalui Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Garut, melaksanakan patroli dialogis untuk meningkatkan kesadaran warga akan bahaya yang ditimbulkan oleh benang layangan, khususnya yang menggunakan kawat.
Personel Samapta melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja yang kerap bermain layangan di area terbuka, termasuk dekat jalan dan bawah jaringan listrik.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardyanto menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat.
“Akhir-akhir ini banyak pengendara yang mengeluhkan keberadaan benang layangan yang membahayakan keselamatan di jalan raya, bahkan sampai menyebabkan luka. Kami mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, agar tidak bermain layangan di sekitar jalan raya dan jaringan listrik,” ujar dia.
Menurut Ardyanto, benang layangan, terutama yang berbahan kawat atau digilas kaca (gelasan), sangat membahayakan pengendara motor dan bisa menyebabkan luka serius bahkan fatal. Selain itu, dapat mengganggu pasokan listrik jika mengenai kabel saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET).
Melalui patroli ini, pihak kepolisian berharap partisipasi aktif masyarakat terus tumbuh, khususnya dalam menjaga keselamatan bersama di ruang publik.
“Keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Bermain boleh, tapi harus tetap memperhatikan tempat dan risikonya,” pungkas Ardyanto. ***



.png)









