GOSIPGARUT.ID — Buntut kasus tragis meninggalnya seorang siswa kelas 10 yang diduga melakukan bunuh diri karena tidak naik kelas, Kepala SMAN 6 Garut — Dadang Mulyadi, dinonaktifkan sementara mulai hari ini, Kamis (17/7/2025).
Penonaktifan itu diambil oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, setelah dilakukannya pertemuan antara pihak sekolah dan keluarga korban pada Kamis (17/7/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh kepala sekolah, wali kelas, guru bimbingan konseling (BK), guru kimia, guru fisika, serta perwakilan keluarga korban.
“Antara pihak sekolah dan keluarga sama-sama merasa benar. Karena itu, kita tidak bisa langsung melakukan rekonsiliasi. Maka saya memutuskan untuk menempuh jalur investigasi,” kata Dedi Mulyadi, dalam sebuah unggahan video.
Ia menambahkan, untuk menjamin proses yang objektif dan transparan, KDM — sapaan akrab Dedi Mulyadi langsung menugaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat guna melakukan investigasi terhadap kemungkinan kelalaian pihak sekolah.
“Saya tugaskan BKD untuk melakukan pendalaman. Apakah ada kelalaian dari kepala sekolah, wali kelas, guru BK, atau guru mata pelajaran terkait. Kami ingin tahu apakah ada tanggung jawab yang diabaikan,” tegas Dedi.
Ia menyampaikan, demi mendukung proses penyelidikan yang adil, Kepala SMAN 6 Garut resmi dinonaktifkan sementara.
“Untuk mewujudkan seluruh proses secara transparan, kepala sekolahnya dinonaktifkan sementara sampai pemeriksaan selesai. Agar pemeriksaannya bisa berjalan secara objektif,” ujar Dedi.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja berusia 16 tahun di Garut diduga melakukan bunuh diri pada Senin pagi, 14 Juli 2025, bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah setelah libur. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sang ibu mengungkap kisah tragis putranya melalui media sosial.
Sang ibu menyebut anaknya menjadi korban bullying karena dituduh melaporkan teman-teman yang menggunakan vape di kelas.
Unggahan sang ibu sejak Juni 2025 itu telah menarik simpati luas netizen. Ia juga menyebut anaknya dinyatakan tidak naik kelas oleh pihak sekolah dan disarankan pindah jika ingin melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin membenarkan bahwa remaja tersebut meninggal karena bunuh diri di rumahnya, berdasarkan pemeriksaan tim Inafis dan tim medis.
Sementara itu, Kepala SMAN 6 Garut, Dadang Mulyadi, membantah adanya tindakan bullying.
Menurut dia, istilah bullying baru mencuat setelah siswa tersebut dinyatakan tidak naik kelas akibat nilai tujuh mata pelajaran yang tidak tuntas. Dadang menambahkan bahwa pihak sekolah telah memanggil orang tua sebelum rapat pleno kenaikan kelas dilakukan. (Kmps/*)



.png)





