GOSIPGARUT.ID — Pada musim haji tahun 2025, Kabupaten Garut akan memberangkat jemaah calon haji (Calhaj) sesuai kuota yakni 1931 orang. Di antara calhaj itu termuda dengan usia baru 19 tahun dan tertua 94 tahun.
”Alhamdulillah kuota untuk Kabupaten Garut 1931 jemaah calon haji, yang reguler 1806 orang dan lansia 125 orang plus nanti dengan petugas,” ungkap Kepala Kementerian Agama Garut, Use Saepulloh.
Menurutnya, untuk pemberangkatan jemaah calon haji yang pertama pada 03 Mei 2025 dengan jumlah keseluruhan 5 kelompok terbang (kloter) hingga 30 Mei mendatang.
Adapun aturan pelaksanaan ibadah haji, kata Usep, telah diatur dalam Undang Undang nomer 8 tahun 2019, dengan prinsip dasar para calon bisa melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji yang wajib dan sunahnya, sehingga menjadi haji yang mabrur dan mabrurroh.
“Tentunya kami dari Kementerian Agama menyampaikan terima kasih kepada tim media yang luar biasa, yang selalu mensupport bagaimana para calon jemaah haji ini bisa aman, nyaman, kondusif, dan sehat, serta berkah,” ujarnya.
Usep juga tak lupa mendoakan awak media agar bisa melaksanakan ibadah haji di waktu yang akan datang.
Sebagai informasi, untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini, tercatat wartawan anggota PWI Garut, yakni Jayadi (Liputan6.com) yang berangkat sebagai petugas haji daerah (PHD). (Yuyus)



.png)











