GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 67 siswa di SDN 1 Garumukti Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, hingga hari ini, Rabu (13/3/2025) belum mendapatkan kepastian pengembalian uang KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang dicairkan pihak sekolah sejak beberapa tahun lalu.
Kasus ini muncul pada Juni 2023, ketika pihak sekolah membagikan kartu Simpel sebagai bukti siswa mendapat bantuan KIP. Saat dilakukan cek rekening koran terbukti dana KIP tersebut sudah dicairkan pihak sekolah.
“Dulu sudah dicek rekening koran, sudah dipanggil pihak kepolisian, tapi tidak ada tindak lanjut, hanya ada informasi dari mulut ke mulut saja orang tua siswa tidak boleh lapor ke siapapun. Jika berani lapor akan dikucilkan,” ungkap salah seorang orang tua siswa, Rabu (13/3/2025).
“Bahkan sudah dilaporkan juga ke Bapak Gubernur, tapi tidak ada tindak lanjut hingga hari ini,” tambahnya.
Kini, mereka hanya bisa pasrah karena keadilan tidak berpihak, padahal bantuan KIP tersebut sangat dibutuhkan apalagi mereka berasal dari keluarga tidak mampu dan hanya bekerja buruh tani dan buruh serabutan.
“Ah, kami masyarakat miskin dan bodoh, tidak tahu apa-apa, mengadu tidak ada yang menggubris dan tidak ada yang mendengar, yah cuma bisa pasrah saja mungkin Tuhan juga tidak tinggal diam,” ungkapnya pasrah.
Penerima KIP di SD 1 Garumukti di antaranya ada anak yatim, yatim piatu, dan anak kurang mampu yang sangat membutuhkan bantuan untuk melanjutkan sekolah.
Kini, sebagian siswa tersebut sudah melanjutkan belajar ke sekolah menengah pertama. Miris, karena lokasi sekolah cukup jauh, siswa tersebut terpaksa berjalan kaki selama satu jam perjalanan.
“Kalau berangkat pagi bisa naek elf, tapi karena pulang tidak ada elf jadi terpaksa berjalan kaki karena lokasi sekolah hanya ada di ibukota kecamatan,” pungkasnya. (Ai Karnengsih)