Berita

Orangtua Siswa di Pamulihan Minta dana KIP/PIP yang Diduga Digelapkan Pihak Sekolah Dikembalikan

×

Orangtua Siswa di Pamulihan Minta dana KIP/PIP yang Diduga Digelapkan Pihak Sekolah Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Program KIP/PIP untuk sekolah dasar.

GOSIPGARUT.ID — Orangtua siswa SDN 1 Garumukti Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, meminta dana KIP/PIP yang diduga digelapkan pihak sekolah dikembalikan secara utuh. Dan untuk proses hukumnya, mereka menyerahkan penuh kepada pihak yang berwajib.

“Kami mohon perhatian Bapak Bupati Garut agar kasus dugaan penggelapan dana KIP/PIP di SDN 1 Garumukti segera diselesaikan karena ratusan siswa selama lima tahun tidak menerima dana tersebut, malah digunakan kepentingan pribadi padahal kami membutuhkan untuk biaya sekolah anak kami,” ungkap salah seorang orangtua siswa berinisial K (34) kepada GOSIPGARUT.ID, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga:   Cukup Khidmat, Seribuan Santri Cigedug Peringati HSN 2023 di Lapang Sepakbola Sukahurip

Ia menyebutkan bahwa pihak komite dan kepala sekolah pada Rabu (14/6/2023) lalu melayangkan surat undangan rapat kepada orangtua siswa dan ditembuskan kepada Korwil Pendidikan Pamulihan, Ketua PGRI Kecamatan Pamulihan, dan Kepala Desa Garumukti dengan catatan orang tua menbawa kartu SimPel.

Namun mayoritas orangtua yang siswanya mendapatkan dana KIP/PIP sengaja tidak menghadiri undangan tersebut. “Ketidakhadiran para orangtua siswa bukan tanpa alasan, mereka khawatir pihak komite membujuk untuk tidak memperpanjang masalah penggelapan dana KIP/PIP,” ujar K.

Baca Juga:   Material Longsor di KM 13 Desa Garumukti Pamulihan Sudah Dibersihkan

Menurutnya, kasus penggelapan dana KIP/PIP di SDN 1 Garumukti bukan pertama kali terjadi. Namun tidak terungkap ke publik karena orangtua penerima bantuan diundang ke sekolah dan diminta tidak memperpanjang kasusnya.

“Kejadian sudah dua kali. Karena dimaafkan jadi tidak jera. Justru bukannya jera malah untuk perpisahan kepala sekolah saja kami harus bayar patungan sebesar Rp30 ribu. Kami sepakat, selain harus mengganti dana KIP/PIP pelaku juga harus diproses hukum,” harap K.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *