GOSIPGARUT.ID — Sungai Cimanuk yang melintasi kawasan Kota Garut, terancam jadi tempat pembuangan sampah terpanjang di Garut. Miris memang, badan sungai yang diperkirakan sepanjang tiga kilometer dari Jembatan Maktal hingga Bendungan Copong itu, kini dipenuhi tempat pembuangan sampah yang diduga ilegal.
Selain tempat pembuangan sampah ilegal, empat jembatan yang melintasi badan sungai juga dijadikan tempat pembuangan sampah.
Ketua Yayasan Tangtudibuana, Usep Ebit Mulyana, mengungkapkan dari ekspedisi Sungai Cimanuk di kawasan perkotaan yang dilakukannya sepanjang bulan Desember 2024, mencatat pembuangan sampah ke Sungai Cimanuk di kawasan perkotaan, setidaknya bersumber dari muara sungai anak sungai (Sub DAS) Cimanuk, tempat pembuangan sampah illegal dan jembatan yang melintasi sungai Cimanuk di kawasan perkotaan.
“Sumber sampah pertama berasal dari muara anak sungai Cimanuk (SubDAS), dari panjang sungai Cimanuk sepanjang tiga kilometer di kawasan perkotaan, ada lima muara sungai yaitu Cipeujeuh, Cikamiri, Cilutung, Cikendi, dan Ciwalen,” katanya.
Lima muara anak sungai Cimanuk ini, menurut Ebit menyumbang sampah ke sungai cimanuk, termasuk limbah cair industri kulit di kawasan Sukaregang yang masuk dari Sungai Ciwalen dengan air yang hitam dan berbau hingga ditemukan ikan-ikan asli Sungai Cimanuk mati dan sampah rumah tangga dari empat muara sungai lainnya.
Selain muara sungai, menurut Ebit, pihaknya juga menemukan sedikitnya lima titik tempat-tempat pembuangan sampah yang diduga illegal yang ada di bantaran sungai dan menutup sebagian badan sungai dengan jenis sampah adalah sampah rumah tangga dan sampah industri di kawasan Cimacan yang berdekatan dengan pabrik.
“Harusnya sampah rumah tangga di kawasan perkotaan, sudah tidak lagi di buang ke sungai, karena pengelolaan sampahnya sudah dikelola pemerintah daerah dengan armada truk sampah,” katanya.
Tempat pembuangan sampah di Sungai Cimanuk lainnya, menurut Ebit, adalah jembatan yang melintasi Sungai Cimanuk di kawasan perkotaan. Dari penyusuran sungai yang dilakukan pihaknya ada empat jembatan besar yang melintasi Sungai Cimanuk mulai dari Jembatan Maktal, Leuwidaun, Kerkhof dan Copong. Dari tiap jembatan ini, ada saja sampah yang dibuang masyarakat yang kebanyakan sampah rumah tangga.
Ebit menyarankan, pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah pencegahan dan pemulihan. Karena, wajah Sungai Cimanuk jadi wajah kota Garut dan yang paling penting adalah fungsi sungai bisa terjaga demi kehidupan berkelanjutan.
“Jangka pendeknya, melakukan pencegahan minimal di titik-titk pembuangan sampah dipasangi CCTV untuk memantau aktivitas pembuangan sampah, minimal ada rasa malu membuang sampah ke sungai,” katanya.
Untuk langkah pemulihan, menurut Ebit, memang tidak mudah dan perlu sebuah kerja besar melibatkan banyak pihak. Yayasan Tangtudibuana sendiri, kata dia, akan melakukan ekspedisi Sungai Cimanuk dari hulu di Gunung Mandalagiri Kecamatan Cikajang hingga ke hulu di Kabupaten Indramayu untuk memotret secara utuh kondisi Sungai Cimanuk.
“Kita akan coba membuat peta sungai dan anak-anak sungai hingga mata airnya di kawasan pegunungan, keanekaragaman hayati sungai serta potensi dan ancaman yang bisa menganggu fungsi sungai,” ujar Ebit.
Tanpa ada upaya-upaya penanganan dari pemerintah, menurut Ebit, badan Sungai Cimanuk, khususnya yang melintasi kawasan Kota Garut, terancam menjadi tempat pembuangan sampah terpanjang di Garut. “Kalau dibiarkan, Cimanuk bisa jadi tempat sampah terpanjang, tidak bisa dibayangkan dampaknya,” katanya.
Ekspedisi sendiri, telah dimulai sejak Desember 2024 dengan memotret Sungai Cimanuk yang mengalir di kawasan Kota Garut sepanjang tiga kilometer dan mengambil data debit air dan kondisi hutan di mata air Sungai Cimanuk di kawasan pegunungan Mandalagiri di Kecamatan Cikajang yang saat ini sudah berubah fungsi menjadi kebun-kebun tanaman holtikultura. ***