GOSIPGARUT.ID — Sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem di wilayah pesisir, Polsek Cikelet melaksanakan kegiatan penanaman pohon (reboisasi) di Pantai Gununggeder, Desa Cijambe, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jumat (15/11/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah Siregar bersama anggota, serta dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimcam Cikelet termasuk Danramil 1120 Cikelet dan masyarakat setempat.
Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah Siregar mengatakan penanaman pohon ini bertujuan untuk mendukung program reboisasi dan konservasi alam di wilayah pesisir. Sebanyak 230 pohon ditanam dalam kegiatan tersebut.
“Rinciannya sebanyak 130 pohon sukun, 50 pohon mahoni, dan 50 pohon katapang,” jelas dia.
Aktas menambahkan, pemilihan jenis pohon itu dilakukan berdasarkan pertimbangan kemampuan tumbuh dan kontribusinya terhadap pelestarian lingkungan pesisir.
“Dengan penanaman pohon ini, diharapkan kawasan pantai Gununggeder akan semakin hijau dan terlindungi, serta dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” tutup dia. ***



















