Berita

Polisi Selidiki Kasus Rentenir di Garut yang Robohkan Rumah Warga karena Telat Bayar Utang

×

Polisi Selidiki Kasus Rentenir di Garut yang Robohkan Rumah Warga karena Telat Bayar Utang

Sebarkan artikel ini
Bekas rumah milik warga yang dirobohkan rentenir di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

GOSIPGARUT.ID — Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kasus seorang rentenir yang merobohkan rumah warga karena telat membayar utang sebesar Rp1,3 juta. Polisi pun kini tengah menyelidikinya.

“Kita sudah terima laporan. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Menurut Wirdhanto, pemilik rumah, Undang (42), sudah memberikan keterangan di Polres Garut Jumat (16/9/2022) malam. Kepolisian akan menindaklanjuti kasus itu dengan penyelidikan.

Sebagaimana diberitakan, seorang rentenir di Kabupaten Garut, melakukan aksi brutal. Wanita berinisial A tersebut, nekat merobohkan rumah warga yang belum mampu membayar utang padanya sebesar Rp1,3 juta.

Baca Juga:   Pelindo Solusi Logistik dan PHI Group Jalin Sinergi Kelola Aset Properti Strategis di Surabaya

Rentenir itu merobohkan rumah warga bernama Undang di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Kepala Desa Cipicung, Uban Setiawan mengatakan aksi itu dilakukan saat Undang dan keluarganya tidak berada di rumah.

“Dirobohkan hari Kamis (8/9/2022) pekan lalu kalau tidak salah. Waktu rumah dalam keadaan kosong,” kata Uban, Jumat (16/9/2022). .

Menurut dia, Undang dan anak-anaknya pergi menyusul istrinya, Sutinah yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Bandung. Mereka meninggalkan Kabupaten Garut dalam keadaan terpaksa, karena takut selalu ditagih dan diteror oleh rentenir tersebut.

Baca Juga:   Kapolres Garut Ikuti Sholat Berjamaah Keliling, Minggu Subuh di Masjid At-Taufik

“Rentenir itu punya pengawal, biasalah namanya juga rentenir pasti begitu. Jadi saat dirobohkan itu Pak Undang dan keluarganya tidak tahu,” ucapnya.

Menurut Uban, keluarga Undang ini meminjam uang ke rentenir Rp1,3 juta untuk suatu keperluan. Bukan hanya membayar biaya pokok utang, keluarga ini diwajibkan untuk membayar uang Rp350 ribu sebagai bunga di setiap bulannya.

Baca Juga:   Menghidupkan Kembali Rel Kereta Api Mati di Wilayah Jabar

“Di tengah-tengah mereka tidak punya uang untuk membayar utang ke rentenir, Bu Sutinah memutuskan bekerja menjadi asisten rumah tangga di Bandung, agar dapat membayar utang tersebut,” katanya.

Undang sendiri sehari-hari dikenal bekerja serabutan. Menurut Uban, pekerjaan yang biasa dilakukan adalah menjadi buruh cangkul. “Jika tidak ada yang menyuruh bekerja, ya menganggur. Kalau nganggur itu Pak Undang mengasuh anaknya yang masih SD,” ujarnya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *