Berita

Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Botol Miras Disita dari Sejumlah Tempat di Garut Selatan

×

Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Botol Miras Disita dari Sejumlah Tempat di Garut Selatan

Sebarkan artikel ini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai didukung oleh personil TNI dan Polri menggelar operasi gabungan pada Rabu dan Kamis, 6-7 November 2024 (Foto: Dok. Satpol PP Garut)

GOSIPGARUT.ID — Puluhan ribu batang rokok ilegal dan ratusan botol minuman keras (miras) disita petugas dari sejumlah tempat di Garut Selatan dalam sebuah operasi gabungan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai juga didukung oleh personil TNI dan Polri, yang digelar pada Rabu dan Kamis, 6-7 November 2024.

Kastpol PP Kabupaten Garut, Basuki Eko, mengatakan operasi tersebut digelar dalam rangka menegakkan aturan dan menciptakan ketertiban umum di wilayah selatan Kabupaten Garut. Operasi itu menyasar barang kena cukai ilegal, minuman beralkohol tanpa izin, serta gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).

Baca Juga:   Rencana Tiga Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat, Daerah Mana Saja?

Hasil dari operasi gabungan itu terbilang signifikan. Sebanyak 45.660 batang rokok ilegal berhasil diamankan dari tujuh tersangka. Di Kecamatan Pameungpeuk, aparat menyita 36.200 batang rokok ilegal, sementara di Kecamatan Cibalong ditemukan 9.460 batang. Selain itu Basuki Eko menyebutkan, sebanyak 636 botol minuman beralkohol berbagai merek, sekitar 21 jenis, disita dari satu tersangka di Kecamatan Caringin.

Baca Juga:   DPRD Jabar Segera Usulkan Garut Selatan dan Dua CDOB Lainnya ke Pemerintah Pusat

Tim gabungan juga melakukan pemeriksaan dan patroli di objek wisata Pantai Santolo dan Sayangheulang. Langkah ini menanggapi keluhan masyarakat dan unjuk rasa pedagang setempat terkait gangguan ketertiban umum. Kegiatan ini juga dilakukan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

“Tim kami juga berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Cibalong untuk membahas perkembangan penanganan gangguan trantibum di wilayah tersebut,” jelas Basuki Eko, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga:   Sertifikat Tidak Kunjung Beres, Warga Pamulihan Akan Geruduk Kantor ATR/BPN Garut

Selain operasi, tim turut menginspeksi alat utama dan personil Damkar di UPTD Pameungpeuk untuk memastikan kesiapan dalam menangani kondisi darurat.

“kami berharap operasi ini dapat menekan peredaran barang ilegal dan menciptakan situasi kondusif di Garut,” tutup Basuki Eko. (Yan AS)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *