Berita

Lakukan Percobaan Pencurian Sepeda Motor, Warga Cikelet Ditangkap Polisi

×

Lakukan Percobaan Pencurian Sepeda Motor, Warga Cikelet Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Seorang warga Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, berinisial RF (20), ditangkap aparat kepilisian dari Polsek Cikelet karena diduga telah melakukan tindak pidana percobaan pencurian sepeda motor.

GOSIPGARUT.ID — Seorang warga Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, berinisial RF (20), ditangkap aparat kepilisian dari Polsek Cikelet karena diduga telah melakukan tindak pidana percobaan pencurian sepeda motor.

Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah mengatakan aksi percobaan pencurian itu terjadi pada Senin (14/10/2024) malam di Kampung Komplek Nelayan, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Baca Juga:   Mobil Bertabrakan dengan Sepeda Motor Kembali Terjadi, Kini di Jalan Raya Cikajang-Pameungpeuk

Kejadian berawal ketika korban Riswan (38) mendapati kontak sepeda motornya dirusak dengan menggunakan obeng dan gunting oleh pelaku RF.

“Aksi tersebut diketahui oleh warga setempat yang segera melaporkannya ke pihak kepolisian,” ujar Aktas, Kamis (17/10/2024).

Ia menuturkan, setelah menerima laporan petugas patroli bergerak cepat menuju TKP, besama dengan warga mengamankan dan memboyong pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Cikelet untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:   Bank BJB Dorong Transaksi Non Tunai di Pasar Rakyat Garut Lewat Pasar NgaDIGI

“Akibat dari perbuatan pelaku, korban Riswan (38) mengalami kerugian materi sekitar Rp3, 5 juta,” terang Aktas.

Menurut dia, saat ini barang bukti dan pelaku masih dalam pemeriksaan Polsek Cikelet guna pengembangan lebih lanjut. Pihaknya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kriminalitas yang terjadi kepada petugas. ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *