Politik

Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum Rekrut Tiga Juta Anggota KPPS

×

Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum Rekrut Tiga Juta Anggota KPPS

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Anggota KPPS.

GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemilihan Umum secara keseluruhan merekrut sebanyak 3.045.623 orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.

“Kami dari KPU RI sebagaimana kita tahu sudah membuat aturan-aturan yang akan dipedomani oleh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia untuk melakukan proses-proses tahapan pilkada dan salah satunya adalah kegiatan untuk merekrut jajaran sumber daya manusia kita, jajaran ad hoc kita yang nanti akan menjadi ujung tombak dari pelaksanaan pilkada kita se-Indonesia,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Selasa (17/9/2024).

Berdasarkan data pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024, para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 tempat pemungutan suara (TPS) untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

Baca Juga:   Pilkada Jabar 2024: Bawaslu Minta KPU Segera Lakukan Perbaikan DPS Bermasalah

“Untuk Pilkada 2024, satu TPS bisa (menampung) sampai 600 orang pemilih,” ujarnya.

Afif menjelaskan, rekrutmen anggota KPPS Pilkada 2024 ini juga akan dilengkapi dengan tes kesehatan. Selain itu, akan ada sedikit perubahan honorarium anggota KPPS Pilkada 2024 dibandingkan dengan honorarium Pemilu 2024. (Ant)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *