GOSIPGARUT.ID — Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengingatkan seluruh personel untuk tetap menjaga netralitas dan profesionalisme selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Garut.
Ia menekankan pentingnya peran Polri sebagai pilar demokrasi dan harapan masyarakat agar tidak terlibat dalam politik praktis serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Kapolres pun melarang anggota Polres Garut untuk mengadakan atau memfasilitasi rapat, pertemuan, dan sosialisasi untuk menggalang dukungan.
“Kami juga melarang anggota Polres Garut mengkampanyekan atau menyebarluaskan
program calon,” kata Fajar, saat memberikan arahan kepada personil Polres Garut mengenai netralitas Polri dalam rangka Pilkada serentak tahun 2024, di Aula Mumun Surachman Mapolres Garut, Selasa (17/09/2024).
Ia mengatakan bahwa pihaknya pun melarang anggota Polres Garut menjadi narasumber atau pembicara dalam kegiatan dukungan terhadap calon, menghadiri kegiatan kampanye atau rapat kecuali dalam rangka pengamanan.
“Tidak memberikan atau menyalurkan hadiah atau janji kepada pihak lain dalam lingkungan kerja, anggota keluarga dan masyarakat, memberikan surat dukungan disertai fotokopi KTP, memberi atau meminjamkan fasilitas dinas dan fasilitas jabatan,” ucap Fajar.
Selanjutnya, kata dia, anggota Polres Garut dilarang mengenakan atribut atau simbol dari calon, melakukan foto bersama dengan calon dan atau simpatisannya, menyebarluaskan foto calon melalui media massa, media online, dan media sosial.