GOSIPGARUT.ID — Provinsi Jawa Barat (Jabar) tengah mengusulkan pemekaran wilayahnya, sebuah rencana yang telah diajukan sejak masa kepemimpinan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar.
Rencana pemekaran wilayah Jabar muncul karena masih banyaknya wilayah tertinggal di Jawa Barat yang perlu diperhatikan.
Sejak tahun 2020 hingga 2022, tercatat telah ada delapan usulan pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat. Usulan ini mencakup peningkatan jumlah daerah otonom baru (DOB) dari 27 kabupaten dan kota menjadi sekitar 40 DOB.
Pemekaran wilayah ini mendapat persetujuan dari DPRD Jawa Barat, memicu pembahasan terkait daerah otonom baru. Berikut daftar bakal kabupaten baru di Jabar:
Kabupaten Cianjur Selatan
Salah satu dari delapan daerah yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pemekaran wilayah adalah Kabupaten Cianjur Selatan. Potensi pemekaran ini mencakup 14 kecamatan, yang meliputi Pagelaran, Pasirkuda, Kadupanda, hingga Naringgul.
Dalam skenario pemekaran, posisi ibukota Kabupaten Cianjur Selatan diperkirakan akan berada di Kecamatan Sindangbarang. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik serta mengembangkan potensi ekonomi di wilayah tersebut.
Kabupaten Sukabumi Utara
Rencana pembentukan daerah otonom baru (DOB) juga melibatkan Kabupaten Sukabumi Utara, dengan persetujuan dari DPRD Jawa Barat pada tahun 2020.
Potensi pemekaran ini terletak pada 21 kecamatan yang tersebar di wilayah Sukabumi Utara. Bila terwujud, Cibadak diproyeksikan menjadi ibukota Kabupaten Sukabumi Utara, menjadi pusat pemerintahan serta pusat aktivitas ekonomi yang baru.