GOSIPGARUT.ID — Ada dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok santunan infaq pada seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 jalur prestasi terjadi di SMPN 3 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dugaan praktik pungli berkedok infaq jalur presadi PPDB di SMPN 3 Lembang itu menimpa seorang calon peserta didik (CPD) berprestasi di bidang seni tari warga RT 01/11, Kampung Citespong, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Mamat Ridwan (52) orang tua siswa yang diduga menjadi korban dugaan pungli tersebut mengatakan, sang anak sempat dinyatakan tidal lolos pada PPDB tahap 2. Namun, seorang oknum guru di SMPN 3 Lembang meminta uang sebesar Rp4,6 juta agar anaknya bisa lolos PPDB.
Ia menuturkan, oknum guru itu beralasan anaknya tak lolos lantaran kurangnya salah satu persyaratan pada jalur prestasi, yakni sertifikat perlombaan.
Padahal, ungkap Mamat, saat mendaftar pihaknya melampirkan portofolio anaknya saat mengikuti berbagai perlombaan tari mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
“Kan ada portofolionya, alasannya sertifikat prestasinya kurang lengkap. Padahal, sertifikat anak saya itu sudah tingkat nasional karena kejuaraannya selain tingkat kabupaten juga tingkat provinsi. Seperti kejuaraan tari terakhir itu anak saya juara satu,” ungkapnya.
“Tapi ujung-ujungnya oknum guru itu minta uang dengan alasan infaq. Nah, setelah kami berikan baru anak saya dinyatakan lulus,” sambungnya.
Mamat menyebut, nominal yang diminta itu sebesar Rp4,6 juta, namun dirinya hanya sanggup memberikan sebesar Rp3 juta yang langsung ditransfer.