GOSIPGARUT.ID — Ada dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok santunan infaq pada seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 jalur prestasi terjadi di SMPN 3 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dugaan praktik pungli berkedok infaq jalur presadi PPDB di SMPN 3 Lembang itu menimpa seorang calon peserta didik (CPD) berprestasi di bidang seni tari warga RT 01/11, Kampung Citespong, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Mamat Ridwan (52) orang tua siswa yang diduga menjadi korban dugaan pungli tersebut mengatakan, sang anak sempat dinyatakan tidal lolos pada PPDB tahap 2. Namun, seorang oknum guru di SMPN 3 Lembang meminta uang sebesar Rp4,6 juta agar anaknya bisa lolos PPDB.
Ia menuturkan, oknum guru itu beralasan anaknya tak lolos lantaran kurangnya salah satu persyaratan pada jalur prestasi, yakni sertifikat perlombaan.
Padahal, ungkap Mamat, saat mendaftar pihaknya melampirkan portofolio anaknya saat mengikuti berbagai perlombaan tari mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
“Kan ada portofolionya, alasannya sertifikat prestasinya kurang lengkap. Padahal, sertifikat anak saya itu sudah tingkat nasional karena kejuaraannya selain tingkat kabupaten juga tingkat provinsi. Seperti kejuaraan tari terakhir itu anak saya juara satu,” ungkapnya.
“Tapi ujung-ujungnya oknum guru itu minta uang dengan alasan infaq. Nah, setelah kami berikan baru anak saya dinyatakan lulus,” sambungnya.
Mamat menyebut, nominal yang diminta itu sebesar Rp4,6 juta, namun dirinya hanya sanggup memberikan sebesar Rp3 juta yang langsung ditransfer.
“Tadinya guru itu minta Rp4,6 juta tapi saya transfer Rp3 juta. Dia bilangnya buat infaq, tapi kan kalau buat infaq ngasihnya terserah kita. Setelah saya transfer langsung keterima,” ujarnya.
Mamat mengaku kecewa atas apa yang terjadi pada anaknya, padahal selain memiliki bakat di bidang tari sejak kecil anaknya juga banyak mengikuti berbagai ajang lomba hingga sering meraih gelar juara.
Meski begitu, dirinya mengakui tak semua perlombaan yang diikuti anaknya diberikan sertifikat.
“Padahal prestasi yang diraih anak saya dalam perlombaan tingkat nasional sudah diakui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat. Memang ada beberapa kejuaraan tidak ada sertifikatnya. Jadi alasannya sertifikatnya kurang dan tidak nasional,” paparnya.
“Anak saya daftar jalur prestasi di SMP Negeri 3 Lembang. Kemarin dapat telepon dari guru kesenian mengatakan bahwa anak saya tidak lolos. Tapi yang saya heran tidak ada tes terhadap anak saya, padahal kan harusnya jalur prestasi itu dites,” kata Mamat.
Menurutnya, setiap ada kejuaraan baik di tingkat Kabupaten Bandung Barat maupun provinsi selalu ikut serta. Bahkan, terakhir kemarin pun menjadi juara.
“Kan beberapa kejuaraan meskipun di tingkat kabupaten tapi penyelenggaraannya secara nasional. Jadi kayaknya jalur prestasi itu ujung-ujungnya jalur duit, lucu tapi aneh,” imbuhnya.
Mamat mengaku dirinya hanya mendaftarkan sang anak melalui jalur prestasi lantaran dirinya percaya diri buah hatinya itu bisa lolos di PPDB tahap 2 mengingat banyaknya prestasi yang sudah ditorehkan.
Bahkan, anaknya pun sudah menjadi instruktur di salah satu sanggar tari ternama di Lembang.
“Ya daftarnya di SMPN 3 Lembang aja yang deket. Jaraknya sekitar 10 menit dari rumah. Sebenarnya jalur zonasi juga masuk karena jaraknya sekitar 3 KM tapi saya masuknya cuma jalur prestasi. Karena anak ini kan sering berprestasi,” ujarnya.
“Bahkan di sanggar tari dia sudah dipercayai pemiliknya sebagai instruktur untuk se Jawa Barat DKI Banten. Kan istilahnya kalau sudah jadi pelatih pasti kemampuannya bagus sudah diakui,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Asep Dendih mengaku, belum menerima adanya laporan terkait dugaan pungutan liar di SMPN 3 Lembang itu. Meski begitu, pihaknya memastikan bakal segera menelusuri kebenaran kasus dugaan pungli tersebut.
“Kita belum dapat informasinya. Tapi kami akan segera melakukan penelusuran. Kalaupun ada oknum kami pastikan akan melakukan penindakan,” kata dia.
Untuk diketahui, Disdik KBB telah melaksanakan penandatanganan pakta integritas menjelang dibukanya Penerimaan Peserta Didik Baru sekaligus launching Aplikasi PPDB, Di SMP Negeri 2 Padalarang, KBB, Jawa Barat, Jumat 17 Mei 2024 lalu.
Usai penandatanganan pakta integritas itu, pelaksanaan PPDB dipastikan tidak dipungut biaya. Disdik KBB mengimbau para orang tua peserta didik baru untuk berhati-hati terkait potensi tindakan pungutan liar dalam pelaksanaan PPDB.
Termasuk, untuk tidak tergiur oleh oknum yang menawarkan berbagai kemudahan dan jaminan masuk ke sekolah yang diinginkan. Apalagi, dengan mempraktikkan jual beli kursi dengan sejumlah tawaran biaya tertentu. (IK)



.png)





