GOSIPGARUT.ID — Polsek Garut Kota berhasil mengamankan dua dari empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan di kawasan Bentar Hilir, Gang Silat Gajah Mada, Kelurahaan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Minggu sore (16/6/2024).
Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan itu berdasarkan laporan korban yakni Ajat (41), warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Penangkapan ini pun menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani tindak kekerasan seperti pengeroyokan dan lainnya serta harapannya dapat memberikan keadilan bagi korban tindak pidana.
Menurut Zainuri, korban mengalami luka memar di bagian wajah kanan dan pinggang sebelah kiri serta luka robek di bagian belakang kepala akibat tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh empat pelaku dengan menggunakan tangan kosong.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami menerjunkan tim Unit Reskrim Polsek Garut Kota untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” jelas dia.
Zainuri menambahkan, setelah proses penyelidikan dan penelusuran, akhirnya Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan masing-masing berinisial CR (28) warga Kecamatan Garut Kota, dan IL (34) warga Kecamatan Karangpawitan.
Kapolsek menyebutkan kedua pelaku pengeroyokan itu diamankan di Mapolsek Garut Kota. Penyidik kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pelaku berdasarkan laporan dan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Alhamdulillah untuk kasus ini kami berhasil mengamankan para pelaku, tentunya proses kasus ini masih didalami dan akan dikembangkan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Zainuri. ***



.png)















