Berita

Polisi Datangi Rumah Warga di Cilawu, Copot Knalpot Brong yang Kerap Ganggu Ketertiban

×

Polisi Datangi Rumah Warga di Cilawu, Copot Knalpot Brong yang Kerap Ganggu Ketertiban

Sebarkan artikel ini
Aparat Polsek Cilawu mencopot knalpot brong saat melakukan razia ke sejumlah rumah warga di Desa Ngamplang, Jumat (31/5/2024).

GOSIPGARUT.ID — Aparat kepolisian dari Polsek Cilawu, Polres Garut, mendatangi beberapa rumah warga di Kampung/Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jumat (31/5/2024).

Kedatangan aparat ke rumah warga itu, tak lain guna melakukan razia knalpot brong yang selalu digunakan para pemilik sepeda motor dan kerap menggangu ketertiban lewat suara bisingnya.

Sebelumnya, warga di Desa Ngamplang menyampaikan keluhannya kepada polisi karena merasa terganggu dengan adanya pengendara yang menggunakan knalpot brong.

Baca Juga:   11 Sepeda Motor di Wanaraja Diamankan Gegara Menggunakan Knalpot Brong

Menindaklanjuti keluhan tersebut, kemudian aparat kepolisian mendatangi sejumlah rumah warga untuk melakukan razia knalpot brong atau tidak sesuai sepesifikasi teknis.

Menurut Kapolsek Cilawu AKP Hasan Sadikin, sebanyak tiga buah knalpot brong dicopot dari sepeda motornya saat melekukan razia di rumah warga itu.

“Ada tiga buah knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis yang kita amankan saat menindaklanjuti keluhan warga yang merasa terganggu dengan adanya knapot brong tersebut,” ucap dia, Sabtu (1/6/2024).

Baca Juga:   Progres Pembangunan Tol Cigatas, Masih Persiapan Pembebasan Lahan

Hasan menjelaskan penindakan knalpot-knalpot brong itu dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan kebisingan.

“Kami mengimbau agar semua lapisan masyarakat berperan aktif dalam menekan penggunaan knalpot brong, agar terciptanya lingkungan yang nyaman,” tutup dia. ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *