Peristiwa

Melaporkan Telah Terjadi Pencurian di Tokonya, Ternyata Karyawan Alfamart Ini Sendiri Sebagai Pelakunya

×

Melaporkan Telah Terjadi Pencurian di Tokonya, Ternyata Karyawan Alfamart Ini Sendiri Sebagai Pelakunya

Sebarkan artikel ini
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, dalam press release tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Garut, Rabu (24/01/2024).

GOSIPGARUT.ID — Seorang karyawan sebuah minimarket di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, melaporkan kepada atasannya dan pihak kepolisian bahwa di Alfamart tempat bekerjanya itu telah terjadi aksi pencurian. Uang sebesar Rp25 juta lebih raib dibobol pencuri.

Aparat kepolisian yang menerima laporan dari karyawan berinisial F itu langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, saat melakukan olah TKP, pihak penyidik sudah merasakan kejanggalan karena di lantai dua toko tersebut tidak ada akses untuk masuk toko, selain pintu yang dikunci gembok dari dalam toko.

Lalu, dilihat dari sisi lubang atap yang dilaporkan menjadi akses pencuri untuk masuk ke toko itu pun, penyidik menemukan fakta bahwa lubang atap di ruang WC toko tidak ada jalan untuk keluar.

Baca Juga:   Isu Curanmor Picu Kepungan Massa di Pakenjeng, Polisi Gerak Cepat Evakuasi Terduga Pelaku

“Pihak Polsek Tarogong Kaler dan Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Garut kemudian melakukan pengembangan penyidikan, hingga timbul kecurigaan dan mengerucut kepada pelaku F yang merupakan karyawan di Alfamart itu,” kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, dalam press release tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Garut, Rabu (24/01/2024).

Ia menuturkan, bahwa karyawan F yang diduga keras sebagai pelaku pembobolan Alfamart itu kini sudah diamankan di Rutan Polres Garut. Yonky menandaskan, terhadap
pelaku akan dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) dan ke-5 KUHP.

Baca Juga:   Rumah di Pakenjeng Ludes Terbakar, di Dalamnya Ada Wanita Jompo, Pria Lumpuh, dan Gadis Kecil Semua Selamat

“Menurut keterangan pelaku ia terpaksa melakukan pencurian tersebut karena tuntutan faktor ekonomi untuk melunasi hutangnya dan untuk menutupi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” tambah Kapolres.

Yonky pun menjelaskan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan total senilai Rp25.788.500 yang disimpan pelaku ke dalam dus sepatu di kediamannya, satu paket kunci inventaris toko, satu buah kunci gembok, dan satu buah batu. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *