GOSIPGARUT.ID — Warga digegerkan oleh penemuan mayat seorang pria lanjut usia (lansia) yang tergeletak di teras salah satu rumah toko (ruko) yang beralamat di Jala Raya Wanaraja — Karangpawitan, tepatnya di Kampung Patrol, Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Senin (8/1/2024) pagi.
Awalnya tidak ada orang yang tahu terhadap mayat pria berumur 80 tahun itu, karena saat ditemukan, di saku baju ataupun celananya tak selembar kartu identitas yang didapatkan. Namun setelah diidentifikasi oleh aparat kepolisian dan tim medis, akhirnya terungkap bahwa mayat tersebut adalah Empud, warga Kecamatan Garut Kota.
“Ya, sudah teridentifikasi, namanya Empud, berusia sekitar 80 tahunan. Beliau diketahui sebagai pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Garut,” jelas Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani, Rabu (10/1/2024).
Ia mengatakan, menurut keterangan dari pihak keluarga bahwa sehari sebelum diketahui kabar meninggal dunia, korban sempat pulang ke rumah. Namun keesokan harinya, di pagi hari, korban pun pergi lagi ke luar rumah. “Dugaan sementara korban meninggal dunia karena kelelahan, juga faktor usia yang sudah memasuki kategori lansia,” kata Nurdin.
Sementara kronologi penemuan mayat Empud, Kapolsek mengungkapkan, berawal ketika pegawai samping toko hendak membuka toko bengkelnya. Pegawai itu melihat ada sesorang yang terbaring di teras samping tokonya. Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota Polsek bersama petugas UPT Puskesmas Karangpawitan mengkonfirmasi bahwa seseorang laki-laki yang terbaring itu telah meninggal dunia.
“Kami langsung memberitahu pihak keluarga mengenai penemuan jasad Empud. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi jenazah serta menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” ujar Nurdin. ***