Berita

Mendulang Peluang Uang di Perkebunan PT Condong Garut Petani Bisa Sejahtera, Bagaimana Caranya?

×

Mendulang Peluang Uang di Perkebunan PT Condong Garut Petani Bisa Sejahtera, Bagaimana Caranya?

Sebarkan artikel ini
Areal perkebunan kelapa sawit milik PT Condong di wilayah Garut Selatan. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Perkebunan PT Condong yang berlokasi di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, satu-satunya perkebunan kelapa sawit terbesar di Kabupaten Garut bagian selatan. Wilayah perkebunan meliputi empat kecamatan yakni Mekarmukti, Bungbulang, Pakenjeng dan Cikelet.

Dengan luas lebih dari 7.000 hektare, area perkebunan PT Condong didominasi tanaman kelapa sawit dan karet. Sisanya sekira 109 hektare merupakan aneka tanaman lain (cengkeh, jarak, kayu jati, dan tanaman lain).

Saat ini, sebanyak 1.100 karyawan perkebunan dari masyarakat sekitar kebun menggantungkan hidupnya dengan menjadi karyawan perkebunan. Mayoritas karyawan perkebunan didominasi masyarakat Desa Cigadog, Mekarmukti, Pakenjeng, dan Bungbulang.

Baca Juga:   Eks Aktivis HMI Soreang Ini Siap Jadi Ketua MD KAHMI Garut

Menurut keterangan Human Resource Development (HRD) PT Condong, Undang Kadarisman, SE, saat pandemi Covid-19, sekitar 150 karyawan yang dirumahkan. Kebijakan merumahkan karyawan tersebut karena usia yang sudah tidak produktif. Namun pekerja yang dirumahkan tetap diberikan haknya dan masih bisa bekerja sebagai pekerja harian.

Diakui Undang, di tengah kondisi perkebunan yang jalan di tempat karena adanya gangguan non teknis yang berdampak pada menurunnya hasil panen dan hasil produksi kelapa sawit, muncul tudingan-tudingan yang tidak mendasar yang dialamatkan kepada pihak perkebunan.

Baca Juga:   Garut Segera Gelar Pilkades Serentak 2023, Ini 13 Desa dengan Balon Kades Terbanyak

Undang mengaku siap menghadapi semua tudingan tersebut dan pihak perkebunan terbuka kepada siapapun yang ingin berkunjung.

“Kami terbuka kepada siapapun, baik media massa, LSM/Ormas, mahasiswa atau lembaga manapun karena kami memiliki aturan yang jelas yang harus kami taati dan kami pertanggung jawabkan. Kami menjalankan visi dan misi tidak bisa sewenang-wenang karena kami harus tunduk dan taat pada aturan yang berlaku,” tandas tokoh masyarakat Kecamatan Mekarmukti tersebut.

Baca Juga:   Konsultan Kelahiran Garut Ajak Warga Asgar untuk Pulang Kampung Majukan Daerah
Konten berikut adalah iklan platform Mixadvert dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *