Jawa Barat

DPRD Jabar Apresiasi Dinas BMPR yang Ajukan Anggaran Rp2,1 Triliun untuk Rekontruksi Jalan Rusak

×

DPRD Jabar Apresiasi Dinas BMPR yang Ajukan Anggaran Rp2,1 Triliun untuk Rekontruksi Jalan Rusak

Sebarkan artikel ini
Jalan Talegong -- Cisewu yang tanahnya amblas sedang diperbaiki Dinas Binamarga Provinsi Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady mengapresiasi keseriusan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR), dalam upaya membenahi jalan milik provinsi pada tahun anggaran 2024.

Pengajuan anggaran Rp2,1 triliun guna merekonstruksi jalan yang rusak parah, diakuinya sebuah langkah baik mengingat bertapa vitalnya infrastruktur jalan dalam menunjang mobilitas masyarakat, guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

“Menurut saya, untuk kebutuhan jalan dan jembatan, angkanya enggak terlalu cukup. Tapi ini menggembirakan karena angkanya naik, daripada tahun sebelumnya (2023),” ujarnya.

Baca Juga:   DPRD Jabar Siap Kawal Evaluasi Program MBG Usai Kasus Keracunan Massal

Daddy pun sepakat dengan tagline DBMPR Jabar “jalan mantap, ekonomi lancar”. Sebab dia mengaku pernah mengalami ketika petani di Kabupaten Garut menawarinya hasil pertanian berupa tomat.

Saat itu, petani memintanya untuk memetik sendiri sebanyak mungkin sesuai kemampuan, tanpa harus membayar sepeserpun hasil pertanian tersebut.

“Saya pernah ditawari gratis. Saya tanya kenapa? Ternyata karena kondisinya jalannya yang rusak membuat harga ongkos angkut sangat mahal. Harga tomat enggak lebih mahal dari ongkos angkut. Jadi mereka lebih memilih memberikan kepada orang yang mau, asal diangkut sendiri daripada dijual. Sehingga hari ini pertanian belum menjadi mata pencaharian menjanjikan bagi masyarakat,” paparnya.

Baca Juga:   14 Tuntutan Aksi "Indonesia Gelap" Saat Unjukrasa di Kantor DPRD Jabar

Kembali mengenai jalan, Daddy mengakui tidak sedikit biaya yang dibutuhkan dalam memperbaiki jalan milik provinsi yang panjangnya 2.360 kilometer. Apalagi secara usia, dia tidak menampik sudah banyak jalan yang sejatinya telah habis masa pakai atau kadaluarsa.

“Memang dibutuhkan anggaran tidak sedikit. Apalagi kalau melihat beban, sekitar 65 persen umur teknis jalan sudah habis dan memang harus dilakukan rekonstruksi,” tandasnya. (IK)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *