GOSIPGARUT.ID — Seorang perempuan asal Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, berinisial R (29), yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) yang jadi korban penyiksaan dan penyekapan majikannya berhasil dievakuasi warga dan petugas babinsa.
Saat dievakuasi, perempuan berinisial R (29) itu berada seorang diri di dalam rumah dengan kondisi rumah terkunci dari luar karena majikannya pergi. Mengenakan kaus berwarna hijau, R tampak sedang menangis. Kedua matanya lebam hitam yang diduga karena bekas pukulan.
Sementara warga dan petugas berhasil mendobrak pintu sebuah rumah di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat itu dengan menggunakan linggis. Video rekaman pendobrakan rumah tersebut beredar di media sosial.
Setelah berhasil dievakuasi dari rumah majikannya, R lalu diamankan oleh warga. Warga yang iba memberinya makan serta menemukan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh wanita tersebut.
Kepala Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Aas Mochamad Asor membenarkan aksi dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap ART tersebut terjadi di Komplek Bukit Permata Cimahi, RT 4/22, Blok G I Nomor 29, Desa Cilame.
“Benar ada kejadian itu, sekarang ART sudah diamankan oleh warga dan dipertemukan dengan keluarganya dari Garut,” ucapnya.
Menurut Aas, terungkapnya peristiwa ini setelah warga di sekitar rumah tersebut curiga karena sering mendengar ada suara orang menangis. Kemudian saat pemilik rumah tidak ada di rumah, warga melihat ke rumah itu dan melihat R berada di dalam rumah sendirian.
Merasa iba dengan kondisinya warga kemudian mendobrak pintu rumah dan membawa R ke tempat yang aman. Berdasarkan pengakuannya, dia sudah bekerja di rumah tersebut selama enam bulan, namun baru dibayar satu bulan Rp1,5 juta.
R mengaku kerap dihukum jika melakukan kesalahan atau tidak benar dalam bekerja.
“Pengakuannya, kalau salah dalam bekerja sering dipukul pakai centong, ditusuk penitik, atau oleh benda tumpul lainnya,” terang Aas.
Menurutnya, saat ini korban sudah dibawa ke Mapolres Cimahi dan rencananya majikan korban juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Aas mengapresiasi langkah warga yang peduli dengan kondisi di lingkungan sekitarnya dan tidak main hakim sendiri.
“Saya mengapresiasi warga karena responsif dengan penderitaan orang lain dan sadar hukum dengan tidak melakulan main hakim sendiri,” tandasnya. (Sndn)



.png)







