Berita

Komentari Video Pidato Tokoh Jabar yang Viiral, Warga Garut Babak Belur Dianiaya 9 Orang

×

Komentari Video Pidato Tokoh Jabar yang Viiral, Warga Garut Babak Belur Dianiaya 9 Orang

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum korban Hasbi sedang memperlihatkan bukti laporan polisi.

GOSIPGARUT.ID — Seorang warga Kabupaten Garut babak belur akibat dianiaya oleh 9 orang terduga pelaku pada 3 Juli 2025 di Pasar Induk Caringin, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Penganiayaan itu diduga buntut dari komentar korban dalam postingan pidato tokoh Jawa Barat yang viral di media sosial.

Akibat penganiayaan tersebut, warga Garut bernama Hasbi (34) itu masih belum bisa beraktifitas seperti sediakala, padahal dia memiliki tanggungan keluarga seorang istri dan dua orang anak yang masih kecil.

Saepulloh, SH selaku (47) selaku pihak keluarga korban menuturkan perihal kronologis peristiwa pengeroyokan Hasbi oleh 9 orang terduga pelaku.

Baca Juga:   Tingkatkan Performa dengan Konsep & Implementasi Database di Era Digital

“Berawal dari adanya video pidato seorang tokoh yang viral di media sosial menyoroti Gubernur Jawa Barat, sehingga Hasbi mengomentari postingan video tersebut,” jelas Saepulloh, di kantor Pengacara Evan, Jalan Wartawan, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Kamis (24/7/2025).

Ia menambahkan, setelah komenan itu ramai di medsosnya Hasbi, tiba-tiba ke WA-nya Hasbi ada yang minta ketemuan, nanya alamat. Setelah itu ketemulah di Pasar Induk Caringin dan terjadi pengeroyokan.

Mulanya korban Hasbi hanya bertemu dengan seorang terduga pelaku yang awalnya minta ketemuan sambil ngopi lewat pesan Watsapp.

Di tempat kejadian perkara, korban pun sempat foto selfi dengan yang bersangkutan. Namun kemudian datang 8 terduga pelaku lainnya yang langsung menganiaya korban hingga tak berdaya dengan luka-luka di sekitar wajah dan kepala.

Baca Juga:   Penganiaya Imam Masjid di Garut Pernah Ikut Audisi Da'i Muda di Televisi

Selanjutnya pihak keluarga didampingi kuasa hukum Evan Saepul Rohman melaporkan peristiwa pengeroyokan terhadap Hasbi yang berprofesi sebagai tukang kuli panggul di Pasar Induk Caringin itu ke Polrestabes Bandung.

Laporan disertai bukti visum dari RS. Hasan Sadikin Bandung dan foto korban pasca penganiayaan pada 9 Juli 2025 lalu.

Kuasa Hukum keluarga, Evan Saepul Rohman, membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan pelaporan kasus pidana tersebut ke Polrestabes Bandung.

“Kami telah melengkapi laporan yang telah disampaikan pihak keluarga, yang juga advokat (Saepulloh). Pelaporan di Polrestabes Bandung disertai bukti bukti hasil visum, foto korban yang memperlihatkan luka cukup parah. Kami minta pihak kepolisian serius menanggapi perkara ini. Kami khawatir masih terjadi korban-korban lainnya,” ujar Evan

Baca Juga:   Kapolres Garut Turun Langsung Atasi Kemacetan di Lebakjero Gegara Truk Mogok

Ia menambahkan, pihaknya juga menerima laporan dari korban lainnya dari komenan video viral seorang tokoh yang menyinggung tokoh birokrasi di Jabar itu. Namun katanya belum ditindaklanjuti, karena ingin menyelesaikan perkara Hasbi terlebih dahulu. (Yuyus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *