GOSIPGARUT.ID — Siswa SDN 1 Jagabaya, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, dilaporkan melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) di rumah milik salah seorang warga karena seluruh ruang kelasnya rusak. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Garut, Ade Manadin, menampik laporan tersebut.
“Tidak benar seluruh peserta didik SDN 1 Jagabaya melaksanakan PBM di rumah warga. Menurut pengecekan lapangan yang dilakukan staf saya, peserta didik di sekolah itu masih menggunakan ruang kelas sekolahnya untuk melaksanakan PBM,” kata dia, saat dikonfirmasi Senin malam (29/8/2022).
Ade menjelaskan, dari enam ruang kelas yang dimiliki SDN 1 Jagabaya, masih ada empat yang kondisinya bagus dan masih digunakan PBM. Sementara yang dua ruang kelas lagi kondisinya rusak, di mana pada satu ruang kelas belum lama ini terjadi atapnya roboh karena lapuk dan kurang perawatan.
“Di lokasi itu terdapat dua bangunan, satu bangunan terdiri dari tiga ruang kelas dan satu bangunan lagi terdiri dari tiga ruang kelas. Dari keenam ruang kelas itu ada empat yang berkondisi baik dan bisa digunakan PBM peserta didik yang jumlahnya 43 orang,” ungkapnya.
Ade menyebutkan, jumlah peserta didik di SDN 1 Jagabaya dalam empat tahun terakhir ini relatif sedikit. Pada tahun 2019 hanya 47 orang, tahun 2020 hanya 41 orang, tahun 2021 hanya 44 orang, dan tahun 2022 hanya 43 orang. “Untuk bangunannya, pada tahun 2019 pernah mendapat perbaikan melalui dana alokask khusus (DAK),” tuturnya.
Menurut Ade, kalau mengacu pada standar pelayanan minimal (SPM), SDN 1 Jagabaya hanya membutuhkan dua ruang kelas, sebab satu guru melayani peserta didik 28 orang. “Jadi sekali lagi tidak benar PBM dilaksanakan di rumah warga,” katanya.