GOSIPGARUT.ID — Sebuah minibus jenis Suzuki Carry dengan nomor polisi D 1508 GI terbakar hebat di Jalan Raya Samarang, Desa/Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Selasa (2/8/2022). Minibus tersebut diduga melakukan penyimpangan BBM, karena terdapat modifikasi pada saluran tangki bahan bakarnya.
Kapolsek Samarang Kompol Jajang Rachmat mengatakan, pihaknya akan mendalami terkait penemuan modifikasi saluran tangki bahan bakar di mobil tersebut.
“Kami temukan ada modifikasi pada saluran bahan bakar mobil yang terbakar ini. Selain itu, ditemukan pula mesin penyedot pompa air yang tersambung pada saluran bahan bakar yang dimodifikasi tersebut,” kata dia, Selasa (2/8/2022).
Jajang menjelaskan, saat ini kasus kebakaran minibus ini masih diselidiki oleh aparat Polsek Samarang. Menurutnya kebakaran bisa terjadi karena korsleting atau hal lain, karena di dalam kabin ditemukan jeriken BBM.
“Penyebabnya belum bisa dipastikan karena masih diselidiki, karena apa mobil itu terbakar. Bila nanti hasil penyelidikan ditemukan penyimpangan, kasusnya akan naik ke penyidikan,” ujarnya.
Jajang menyebut saat kejadian di dalam mobil tersebut hanya terdapat satu orang, yakni pengemudi atas nama Ayatuloh (43), warga kampung Saripolo, Desa Padaasih, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.
Saat ini pengemudi tersebut masih berstatus sebagai saksi korban. “Sopirnya mengalami luka bakar ringan pada kedua tangannya. Saat ini sedang dirawat di Puskesmas Samarang,” jelasnya.
Kebakaran minibus itu terjadi sekira pukul 09.00 WIB. Kobaran api membakar seluruh bodi mobil yang tengah berada di pinggiran Jalan Raya Samarang. Aparat Polsek Samarang sempat menutup arus lalu lintas di jalur tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian, dan api berhasil dipadamkan sekira pukul 10.00 WIB. Warga sekitar juga para pengguna jalan pun menonton peristiwa tersebut karena penasaran. Beberapa di antaranya merekam kejadian itu dalam video amatir. (Sndn)



.png)

















