Berita

Pernyataan Bupati Garut Soal Aktivis dan LSM Mitra Pemerintah Dinilai Hanya “Lips Service” Semata

×

Pernyataan Bupati Garut Soal Aktivis dan LSM Mitra Pemerintah Dinilai Hanya “Lips Service” Semata

Sebarkan artikel ini
Bupati Rudy Gunawan dan Hasanuddin. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Pernyataan Bupati Rudy Gunawan di salah satu media massa yang menyebutkan bahwa aktivis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) merupakan mitra pemerintah daerah (Pemda) Garut dinilai aktivis Garut, Hasanuddin, hanya pernyataan “Lips Service” semata.

“Itu tidak 100 persen benar. Yang benar de facto sebagai mitra Rudy Gunawan adalah birokrat semata,” kata dia, Rabu (24/11/2021).

Buktinya, lanjut Hasanuddin, komunikasi, diskusi, dan interaksi dengan birokrat berlangsung intensif. Sementara dengan kalangan aktifis dan LSM sangat terbatas, bahkan secara substansi tidak didengar atau diabaikan.

Baca Juga:   Tahun 2018, Padat Karya Garut Serap 7.830 Naker

“Penyelenggaraan pemerintahan Rudy-Helmi polanya birokratis, kaku, dan tanpa kreatifitas. Sebagai contoh, soal indeks pembangunan manusia (IPM), kapan aktifis dan LSM diajak duduk satu meja untuk berdiskusi?” tandas pendiri Pusat Informasi Study Pembangunan (PISP) ini.

Celakanya lagi, kata Hasanuddin, pola penyelenggaraan pemerintahan ini diikuti oleh DPRD yang birokratis, baik dari sisi anggaran, pengawasan, dan legislasi.

“Meski pola ini tidak salah, tetapi hal ini bisa berdampak buruk jika inkonsistensi. Mengapa? Karena birokrasi yang akan menjadi objek, dalam pengertian luas. Birokrat menjadi objeknya para pejabat politis,” ujarnya.

Baca Juga:   Bupati Garut Gandeng Inagi, Susu Sapi Sukamurni Disiapkan Jadi Produk Ikonik Bernilai Tinggi

Menurut Hasanuddin, akan disalahkan kalau kinerja buruk, padahal yang dimaksud kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah kinerja Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD.

“Salah satu contoh konkret dalam penangan pandemi Covid-19. Aktifis dan LSM tidak pernah diajak diskusi,” tandasnya.

“Jadi kalau sekarang kritik disampaikan dengan istilah ‘penggulingan’, mestilah dibaca sebagai puncak gunung es tak dilibatkannya peran masyarakat dalam pembangunan banyak hal,” imbuh Hasanuddin.

Baca Juga:   Sejak UU ASN 2023 Disahkan, PNS Pusat dan Daerah Diganti dengan Nama Ini

Ia menuturkan, bupati tak sepatutnya bersikap santai, dingin dan apriori. Sebab, bisa jadi hal ini merupakan pintu masuk pada investigasi penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini yang dilakukan banyak pihak.

“Diperlukan inisiatif dari bupati-wakil bupati untuk mengundang pertemuan dengan para aktivis dan LSM yang menyuarakan ‘penggulingan’ itu,” tutup Hasanuddin. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *