Peristiwa

Langgar Prokes, Kegiatan Disdik Garut yang Dihadiri Bupati Disayangkan Warga

×

Langgar Prokes, Kegiatan Disdik Garut yang Dihadiri Bupati Disayangkan Warga

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Disdik Garut yang melanggar prokes. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut menggelar kegiatan Gerakan Pendidikan Pemberdayaan Perempuan Mandiri (GP3M) di salah satu gedung di wilayah Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (3/11/2021). Kegiatan itu dikritik setelah melanggar protokol kesehatan karena malah menciptakan kerumunan.

Kerumunan tidak hanya terjadi di dalam gedung, tapi juga di bagian luarnya, karena didirikan stan-stan hasil karya sejumlah lembaga pendidikan. Padahal kegiatan itu dihadiri langsung Bupati Rudy Gunawan dan perwakilan dari Kemendikbudristek Republik Indonesia.

Irwan (42), seorang warga yang hadir dalam kegiatan itu menyayangkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada acara yang digelar pemerintah.

Baca Juga:   HJG ke-206, Kecamatan Tarogongkidul Gelar Donor Darah

“Seharusnya pemerintah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Apalagi saat ini Kabupaten Garut masih melaksanakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3,” ujarnya.

Menurut Irwan, pelanggaran prokes sangat terlihat dengan terjadinya kerumunan dalam kegiatan tersebut. Kerumunan pun tidak hanya berlangsung sejenak, namun cukup lama sehingga menjadi preseden buruk bagi pemerintah.

“Ini menjadi lucu saja, ko bisa dibiarkan terjadi. Tadi juga saya lihat tidak ada yang mengingatkan untuk tidak berkerumun, jadinya ya terus saja berkerumun. Padahal Pak Bupati hadir di lokasi kegiatan,” ucapnya.

Baca Juga:   Tanggapi Pernyataan KPK, Bupati Rudy: Pemkab Garut Alokasikan Rp760 Miliar Lebih untuk Reduksi Kemiskinan Ekstrem

Warga lainnya yang juga hadir dalam kegiatan, Ridwan (39) menyebut bahwa Bupati melanggar peraturan yang ditandatanganinya sendiri. “Kan yang menandatangani Perbup Pak Bupati, tapi ini malah hadir dan membiarkan acara yang melanggar protokol kesehatan. Garut masih (PPKM) level 3 kan? Aturannya jelas seperti apa seharusnya, ini malah melanggar,” sebutnya.

Ia juga menyayangkan kerumunan dibiarkan tanpa ada yang mengingatkan. Dia khawatir ke depannya malah kegiatan yang digagas Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca Juga:   Bupati Garut Ajak Santri Jadi Penggerak Peradaban, Bukan Sekadar Penonton Zaman

“Okelah sekarang tren kasus Covid-19 di Garut sedang turun, tapi bukan berarti bisa berkerumun dengan bebas juga. Aturan PPKM level 3 harus ditegakkan dong, jangan hanya menjadi pajangan. Di Bandung saja sekarang kan muncul klaster-klaster dari ruang pendidikan, ini tentu harus diwaspadai oleh semuanya,” tutup Ridwan. (Mrdk)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *