Berita

Penusuk Ahmad Ditangkap Saat Melarikan Diri di Bungbulang Garut Selatan

×

Penusuk Ahmad Ditangkap Saat Melarikan Diri di Bungbulang Garut Selatan

Sebarkan artikel ini
Berandalan bermotor penusuk Ahmad hingga tewas ditangkap polisi di Bungbulang, Garut Selatan. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut berhasil menangkap berandalan bermotor yang menjadi pelaku penusukan terhadap Ahmad (35), warga Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut. Pelaku ditangkap saat melarikan diri di Kecamatan Bungbulang, Garut Selatan.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa pelaku yang diamankan pihaknya berjumlah satu orang yang berinisial FF (22). Selain FF, pihaknya juga mengamankan tiga orang lainnya yang mencari FF sambil membawa senjata tajam untuk balas dendam, salah satunya pelajar. Ketiganya berinisial D, IR dan TS.

Ia menjelaskan bahwa terbunuhnya Ahmad terjadi dalam aksi premanisme yang berawal dari konflik dua geng motor di Garut antara GBR dengan Moonraker.

“Kedua geng motor itu kemudian bersepakat melakukan pertemuan untuk menyelesaikan konflik tersebut dan janjian melalui Facebook, dan bertemu di Pasar Leuwigoong pada Rabu (18/8/2021) malam sekitar pukul 19.00,” kata Wirdhanto kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).

Baca Juga:   Pimpinan Organisasi Petani Se-Garut Berkumpul di Sukamukti Cilawu, Ada Apa?

Pertemuan kedua geng motor tersebut menghasilkan kesimpulan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menyudahi konflik yang terjadi. Saat tercapai kesepakatan, kedua geng motor itu pun kemudian membubarkan diri.

Ahmad saat itu menjadi yang terakhir pulang dari lokasi pertemuan karena kesulitan menghidupkan mesin motor.

“Rupanya FF ini melihat korban dan kemudian mendatangi tukang martabak dan mengambil pisau lalu menghampiri korban dan menusuknya tiga kali. Dua kali di bagian punggung dan satu kali di pinggang korban,” ungkap Wirdhanto.

Pada tusukan terakhir, pelaku FF tidak mencabut kembali pisau namun memilih melarikan diri. Korban pun kemudian diketahui meninggal dunia akibat kehabisan darah.

Baca Juga:   Dua Warga Garut Dibacok Berandalan Bermotor Saat Sedang Nongkrong

Usai menerima informasi kejadian tersebut, polisi menerjunkan tim Satuan Reserse Kriminal ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi pelaku dan mengejarnya.

“Tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil kita tangkap di sekitar wilayah Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut. Saat ditangkap, pelaku berusaha melawan sehingga kami terpaksa melakukan pelumpuhan dengan tindakan tegas dan terukur,” kata Wirdhanto.

Pelaku penusukan diketahui merupakan anggota geng motor Moonraker. Namun selain FF, pihaknya juga mengamankan tiga anggota GBR karena usai kejadian berusaha membalas dendam sambil membawa senjata tajam.

“Ketiga orang itu, yang satu di antaranya masih berstatus di bawah umur. Mereka ini berupaya mengejar pelaku dengan menggunakan senjata tajam. Tiga orang tersebut tertangkap saat kita sedang melakukan patroli. Jadi total ada empat anggota geng motor yang kita tangkap,” ujarnya.

Baca Juga:   Ustaz Solmed Akhirya Berdamai dengan Panitia Pengajian di Cisewu, Akan Lanjutkan Berceramah yang Sempat Batal

FF dikenakan pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang pembunuhan berencana. Pelaku diancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Kami melihat itu berencana karena dari awal sudah ada konflik. Lalu dia mempersiapkan alat untuk membunuh, yaitu dengan mengambil dari tukang martabak. Untuk tiga orang lainnya, dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Sajam. Ketiganya diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Wirdhanto. (Mrdk)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *