GOSIPGARUT.ID — Sejumlah petugas dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Garut membagikan bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya karena terpapar COVID-19 di wilayah itu, Minggu (11/7/2021).
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang memimpin langsung pembagian bantuan kebutuhan pokok masyarakat itu mendatangi satu per satu rumah warga di Kampung Babakan Abid, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, dan ruang isolasi yang disiapkan kelurahan setempat.
Kapolres bersama sejumlah unsur pimpinan daerah Garut yakni Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi, dan Komandan Kodim 0611 Garut Letkol Czi Deni Iskandar terjun langsung ke lapangan sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat saat dilaksanakannya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Kapolres berharap kedatangannya menemui warga yang sedang menjalani isolasi mandiri dapat menambah semangat untuk melawan Covid-19 hingga akhirnya bisa cepat sembuh.
“Kita bisa melihat sendiri, ternyata memang membutuhkan bantuan. Ini sebetulnya untuk mendukung PPKM darurat yaitu kegiatan PPKM mikro dalam rangka untuk memberikan ‘treatment’ kepada warga yang sedang menjalani isoman,” kata Kapolres.
Ia menyebutkan warga yang terpapar Covid-19 di Kelurahan Kota Wetan sebanyak 64 orang dengan berbagai profesi di antaranya buruh pabrik dan pedagang seperti tukang rujak yang membutuhkan bantuan dari pemerintah.
Kegiatan sosial itu, kata Kapolres, akan terus dilaksanakan untuk meringankan beban hidup masyarakat yang sedang menjalani isolasi, terutama mereka yang tinggal di kawasan pemukiman padat penduduk.