GOSIPGARUT.ID — Keluhan warga soal ruas jalan di luar jalur provinsi yang berubah layaknya kubangan mendapat respons langsung dari Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin. Ia menegaskan bahwa ukuran jalan yang belum memenuhi standar minimal menjadi faktor utama lambatnya perbaikan besar.
Menurut Bupati, sejumlah ruas seperti di Banjarwangi tak bisa diproses cepat karena anggaran besar dan waktu pengerjaan tak mungkin mengejar target 2025. Pemerintah Kabupaten kini fokus menyiapkan syarat teknis untuk bisa mendapatkan bantuan pusat.
“Kita melebar dulu jalannya, bikin gorong-gorong. Pemerintah Pusat mensyaratkan minimal empat meter. Kalau sudah siap, baru pusat turun tangan,” ujar Syakur, kepada wartawan belum lama ini.
Ia menjelaskan, melalui mekanisme anggaran IJDN (Instruksi Presiden Jalan Daerah), proyek sebenarnya bisa langsung dieksekusi tanpa menunggu tahun anggaran N-1, asalkan sudah disetujui DPR dan kementerian. Contohnya terjadi di Cikelet, yang langsung dikerjakan pemerintah pusat.
Bupati juga meminta agar jalan Bungbulang–Mekarmukti dialihkan ke kewenangan Provinsi Jawa Barat, mengingat ruas tersebut strategis dan sering dikeluhkan warga. Meski provinsi telah menyiapkan anggaran sekitar Rp30 miliar, Pemkab meminta konsentrasi anggaran disatukan agar hasilnya lebih maksimal.
Namun ia mengingatkan, perbaikan tetap tak bisa seketika. “Masalahnya waktu dan prosedur. Tidak bisa serta-merta,” tegas Syakur. ***



.png)











