GOSIPGARUT.ID — UPT Puskesmas Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, ditutup sejak tanggal 12 November 2020 hingga batas waktu yang tidak ditentukan, menyusul adanya salah seorang pegawainya yang positif terpapar Covid -19.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, saat dikonfirmasi via pesan WhastApp, membenarkan penutupan UPT Puskesmas Cibatu sejak tanggal 12 November hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Iya betul ditutup dan untuk pelayanan rawat inap, rawat jalan, Poned, dan IGD dialihkan ke puskesmas terdekat,” jelasnya, Jum’at (13/11/2020).
Leli menjelaskan, pasien positif Covid-19 dengan kode KC 1134 berjenis kelamin laki-laki berusia 31 tahun saat ini menjalani isolasi di ruang Diklat KB Kabupaten Garut.
“Awalnya KC 1134 menderita hilang pembauan (rasa bau) sejak tiga hari lalu. Setelah dilakukan swab tes ternyata hasilnya positif Covid-19, hingga akhirnya dilakukan penutupan UPT Puskesmas Cibatu,” ujar dia. (Respati)














