Hukum

Sah, Mahkamah Agung Putuskan Ustaz Abdul Somad — Mellya Bercerai

×

Sah, Mahkamah Agung Putuskan Ustaz Abdul Somad — Mellya Bercerai

Sebarkan artikel ini
Ustaz Abdul Somad. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Mellya atas Ustaz Abdul Somad Batubara atau yang lebih dikenal UAS. Alhasil, keduanya telah sah bercerai secara hukum negara.

UAS menikahi Mellya pada 2016. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak. Seiring waktu, biduk rumah tangga itu retak dan berujung talak cerai dari UAS.

Baca Juga:   Geger Video "Seks Gangbang" di Garut, Polisi: Lebih dari Satu Video

Mallya tidak terima dan mengajukan keberatan kepada ke Pengadilan Agama (PA) Bangkinang. Namun usaha Mellya kandas. PA Bangkinang menceraikan keduanya pada pengujung 2019.

Mellya tidak terima dan mengajukan banding. Tapi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru menolak permohonan banding Mellya.

Langkah terakhir dilakukan Mellya dengan mengajukan kasasi. Apa kata MA?

“Tolak perbaikan. Untuk perceraiannya tetap tidak berubah,” kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga:   Bacok dan Tusuk Seorang Warga Hingga Tewas, Empat Berandalan Bermotor di Garut Ditangkap Polisi

Duduk sebagai ketua majelis Amran Suaidi dan anggota majelis Mukti Arto dan Abdul Manaf. Perkara Nomor 537 K/AG/2020 itu diketok pada 28 Agustus lalu.

“Tolak kasasi istri Ustaz Somad dengan perbaikan mengenai akibat perceraian, yaitu menambah tunjangan mut’ah-nya,” kata Andi Samsan. Terkait besaran uang mut’ah, Andi Samsan masih perlu mengecek lagi. (dtc)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *