GOSIPGARUT.ID — Banyaknya bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) yang tidak tepat sasaran dan tidak transparan, telah memantik keresahan dan emosi warga, seperti yang terjadi di beberapa desa di Kecamatan Cibatu, Limbangan, dan Cibiuk, Kabupaten Garut.
Bahkan di Desa Cibiuk Kaler dan Desa Cibiuk Kidul, ratusan warga menggeruduk kantor kepala desa (Kades) dan menuntut mundur Kades karena kecewa dengan pembagian BLT yang dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
Di Kecamatan Cibatu, meski tidak terjadi gelombang aksi massa ke kantor Kades, ungkapan kekecewaan muncul juga dari warga yang tidak mendapatkan Bansos dari pemerintah terutama para lansia.
Sayangnya, upaya warga memperjuangkan hak untuk mendapatkan Bansos justru mendapatkan kecaman dan intimidasi dari oknum RW, jika ada warga yang protes tentang BLT DD apalagi muncul di media massa.
“Saya dipanggil pengurus RW gara-gara muncul berita tentang lansia yang terlewat bantuan sosial. Katanya, kenapa harus muncul di media massa? Mau menjatuhkan martabat dan harga diri semuanya? Kalau ingin bantuan tinggal ngomong. Lagian yang bersangkutan juga tidak pantas mendapatkan bantuan karena anak-anaknya banyak,” ungkap seorang warga yang meminta namanya tidak ditulis, menirukan ucapan Ketua RW.
Sejak muncul di pemberitaan, sikap pengurus RW dan masyarakat sekitar juga jadi memusuhi. Sikap tersebut diduga karena kekesalan pengurus RW karena diprotes atas ketidakadilan pembagian BLT DD.
Advokat dari LBH Serikat Petani Pasundan (SPP) Yudi Kurnia, SH, MH menjelaskan, peran dan fungsi RT/RW dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Terlebih dalam pandemi Covid-19, salah satu peran dan fungsi RT/RW yakni memaksimalkan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
“Jika ada oknum RW yang justru melakukan intimidasi dan pengucilan terhadap warga yang terlewat tidak mendapatkan bantuan sungguh sangat mengecewakan. Karena peran RT dan RW lebih dekat kepada masyarakat dan mengetahui kondisi masyarakatnya,” ujar dia, Kamis (28/5/2020).
Yudi menambahkan, jika ada warga yang tidak terdata, RT/RW seharusnya memperjuangkannya dengan menyampaikan kepada Kades. Kalaupun data dari pemerintah tidak ada warga tersebut,sesuai instruksi Kapolri agar anggota Polri menyisir warga yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Dengan kejadian seperti di Kecamatan Cibatu, eks aktivis 98 ini menegaskan, pemerintah daerah atau camat dan Kades harus segera memanggil oknum RW tersebut untuk dilakukan tindakan penertiban, karena jangan- jangan tidak paham dengan tugas dan fungsinya.
“Jangan main-main apalagi menyangkut urusan rakyat miskin,” tegas Yudi. (Respati)



.png)














