Berita

Camat Cibatu Terus Imbau Pemudik untuk Patuhi Aturan Isolasi Mandiri

×

Camat Cibatu Terus Imbau Pemudik untuk Patuhi Aturan Isolasi Mandiri

Sebarkan artikel ini
Camat Cibatu, Sardiman Tanjung, bersama unsur Forkopimcam blusukan sosialisasikan pencegahan Covid-19. (Foto: Ai Respati)

GOSIPGARUT.ID — Kecamatan Cibatu termasuk daerah yang dikunjungi pemudik cukup tinggi karena rata-rata warganya bekerja di luar daerah dengan berbagai profesi. Oleh karenanya, camat setempat mengimbau agar pemudik yang baru datang dari perantauan mematuhi aturan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari.

“Jika ada pemudik mengalami keluhan panas, batuk, dan demam, diharuskan segera menghubungi RT,RW, kepala desa untuk selanjutnya berkoordinasi dengan tim medis kecamatan yaitu Puskesmas Cibatu,” kata Camat Cibatu, Sardiman Tanjung, Jum’at (10/4/2020).

Ia menekankan seluruh masyarakat bisa berperan aktif membantu memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan perilaku hidup bersih dan patuh melaksanakan sosial distancing.

Baca Juga:   Dinsos Garut: Warga yang Menjalankan Isolasi Mandiri Bisa Dapatkan Jadup Rp300 Ribu

Camat Cibatu, Sardiman Tanjung, bersama unsur Forkopimcam dipastikan setiap saat menyambangi tempat-tempat keramaian untuk mensosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, juga dilakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat keramaian seperti di kantor Kecamatan Cibatu, Masjid Besar Cibatu, kantor Polsek, Koramil, dan Stasiun KA Cibatu.

Forkopimcan Cibatu juga melakukan monitoring dan sosialisasi SOP sosial distancing. Kemudian, membagikan alat pelindung diri (APD), peralatan disinfektan kepada warga, dan memantau kesiapan posko gugus tugas relawan Covid 19 di tingkat desa.

Baca Juga:   Soal Agen BPNT Menggesek KKS Malam Hari, Begini Klarifikasi Camat Cibatu

“Para pengusaha pun ritel diimbau untuk melengkapi peralatan dan menyediakan hand sanitizier, melaksanakan jaga jarak antrian di depan kasir,” ujar Sardiman Tanjung. (Respati)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *