Berita

Petugas Gabungan di Garut Tertibkan Sejumlah Mobil Plat Hitam yang Diomprengkan

×

Petugas Gabungan di Garut Tertibkan Sejumlah Mobil Plat Hitam yang Diomprengkan

Sebarkan artikel ini
Mobil plat hitam yang jadi mobil omprengan di Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Garut menertibkan sejumlah mobil omprengan sebagai tindak lanjut dari keluhan sopir angkutan kota (angkot) yang mengeluhkan keberadaan mobil angkutan ilegal itu di Garut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Suherman mengatakan, jajarannya sudah menerima keluhan para sopir angkot jurusan Kadungora-Terminal Guntur terkait keberadaan mobil pelat hitam yang membawa penumpang.

“Menyikapi aksi tadi, kami langsung melakukan langkah bersama Satuan Lalu Lintas Polres Garut untuk melakukan penertiban,” kata Suherman, Selasa (7/4/2020).

Baca Juga:   Aduh, Kabupaten Garut Jadi Pemasok Anjing Terbesar ke Sumatera

Ia menuturkan, petugas Dinas Perhubungan dan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Garut terjun langsung ke lapangan untuk menindak mobil pelat hitam yang dijadikan kendaraan umum angkutan orang.

Secara aturan, kata Suherman, keberadaan mobil pelat hitam itu ilegal, sehingga dilakukan penindakan dan peringatan agar tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan.

“Satuan Lalu Lintas Polres Garut langsung turun ke lapangan untuk melakukan penertiban, dan itu memang dari hasil kesepakatan kita dengan para awak angkutan,” ujar dia.

Baca Juga:   Petugas Gabungan Tutup Tujuh Titik Kawasan Galian C Tak Berizin di Bungbulang

Suherman menyampaikan, penindakan terhadap angkutan umum ilegal itu tidak dilakukan ketika ada unjuk rasa dari para sopir angkot, tetapi akan terus berlanjut dilakukan dengan turun langsung ke jalanan.

“Penertiban angkutan ilegal ini akan dilakukan secara berkelanjutan dengan pihak kepolisian,” katanya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Asep Nugraha menambahkan, jajarannya sudah menertibkan sejumlah mobil pelat hitam yang digunakan untuk angkutan orang di Garut.

Baca Juga:   Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalulintas, Garut Segera Pasang Kamera ETLE Pertama

Para sopir, kata dia, sudah diberi peringatan agar tidak mengoperasionalkan kendaraan pelat hitam untuk angkutan umum, jika mengulanginya lagi maka polisi di lapangan akan menilangnya.

“Saya lakukan dulu imbauan untuk tidak operasional, jika masih beroperasi ya ditilang,” ujar Asep. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *