GOSIPGARUT.ID — Polisi menetapkan Cecep Rohman (24) sebagai tersangka kasus pornografi karena memajang foto-foto wanita vulgar di Instagram (IG). Cecep selaku pemilik akun IG.
Pemuda Garut tersebut ditetapkan polisi sebagai tersangka setelah melalui serangkaian proses penyelidikan. Pada Jum’at (31/1/2020) pagi, Cecep menjalani pemeriksaan lanjutan di ruangan Satreskrim Polres Garut. Dia terlihat sudah menggunakan baju tahanan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka ini mengaku ingin meningkatkan jumlah followers dengan mengunggah foto tersebut,” ucap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Cecep diketahui merupakan pemilik akun sekaligus pengunggah foto gadis bugil. Kepada polisi, Cecep mengaku mengunggah foto-foto tersebut agar Instagram miliknya banyak diikuti orang.
Maradona mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Cecep menyewa model dan memintanya untuk berpose vulgar, kemudian mengunggah fotonya di Instagram.
“Tersangka menyewa jasa model-model yang ada dalam Instagram tersangka untuk diminta fotonya,” katanya.
“Kemudian ditanya kesediaannya untuk difoto dalam keadaan seperti di Instagram (bugil),” tambah Maradona.
Ia menjelaskan, pihaknya kini terus mengembangkan kasus tersebut. Termasuk menelusuri siapa saja gadis yang pose bugilnya dipamerkan tersangka.
“Tentu saat ini kita terus mengembangkan kasus ini. Beberapa saksi kita periksa, serta kita intensifkan pemeriksaan dari tersangka,” katanya.
Sekadar diketahui, akun Instagram milik Cecep mendadak viral gegara berisi foto-foto gadis bugil. Akun tersebut bikin resah masyarakat.
Sejumlah warganet melaporkan adanya akun tersebut ke polisi. Polisi yang mengetahui hal tersebut kemudian langsung bergerak.
Tersangka sendiri diamankan di rumahnya yang terletak di Haurpanggung, Tarogong Kidul, Kamis (30/1/2020) dinihari oleh tim Resmob Polres Garut. (dtc)