GOSIPGARUT.ID — Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Garut yang mendapat proyek rehabilitasi ruang kelas dari dana alokasi khusus (DAK) pendidikan tahun 2019, ditemukan menggunakan material yang menyalahi spek. Seperti kayu albasiah dan mahoni berumur muda.
Oleh karena itu, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Garut yang menemukan penggunaan material di luar spek tersebut, meminta pihak sekolah membongkar lagi kayu-kayu yang sudah dipasang pada bagian atap ruang kelas.
“Kami mintakan pihak sekolah untuk membongkar lagi saat itu juga (saat melakukan operasi mendadak), dan menggantinya dengan kayu kelas sebagaimana spek. Kalau saja belum mendapatkan kayu dimaksud, kami mohon pengerjaan dihentikan dulu,” kata Kepala Seksi Sarana Bidang Sekolah Dasar Disdik Garut, Ma’mun Gunawan, Rabu (25/9/2019).
Ia menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah SD pemenang proyek DAK 2019 yang menggunakan kayu albasiah dan mahoni berumur muda itu, saat melakukan sidak ke sejumlah SD baru-baru ini. “Kami menemukan kayu albasiah dipakai plafon, dan pada atap digunakan kayu kelas yang dicampur dengan mahoni muda,” tandas Ma’mun.

Menutut dia, demi menjaga kualitas bangunan, Disdik meminta pihak sekolah tidak nakal atau main-main dengan menggunakan material yang menyalahi spek. Karena dengan cara begitu, pihak sekolah yang akan rugi sendiri. “Kami tidak mengharapkan bangunan ambruk lagi gara-gara penggunaan material jelek,” ujarnya.
Ditanya sekolah mana saja yang menggunakan kayu di luar spek itu, Ma’mun enggan menyebutkan. Hanya ditandaskannya, sekolah-sekolah tersebut berada di wilayah Garut tengah dan selatan.
“Kadang masalahnya ada dari toko material juga. Pesan dan bayar kayu kelas dua, tapi yang datang kayu yang sudah dicampur. Jadi panitia P2S harus benar-benar mengontrol dan mensortir barang datang. Sebelum digunakan atau dipasang, pastikan dulu bahwa barang itu sesuai pesanan,” kata dia. ***



.png)






