Peristiwa

Pertamina Sidak Penggunaan Gas di Rumah Makan dan Hotel di Garut

×

Pertamina Sidak Penggunaan Gas di Rumah Makan dan Hotel di Garut

Sebarkan artikel ini
Petugas dari Pertamina, Hiswanamigas Garut dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Garut memeriksa gas di dapur milik rumah makan di Kabupaten Garut, Senin (5/08/2019). (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Petugas dari PT Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswanamigas) Kabupaten Garut melakukan inspeksi mendadak (Sidak) penggunaan tabung gas ke sejumlah pelaku usaha rumah makan dan hotel yang ada di Garut, Senin (5/8/2019), untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha kuliner terkait aturan penggunaan gas subsidi dan bukan subsidi. 

Operasi sidak tersebut melibatkan petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Garut yang terjun langsung mendatangi dapur setiap rumah makan, restoran, pedagang mi bakso, bahkan hotel untuk memastikan tempat tersebut tidak menggunakan tabung gas subsidi 3 kilogram.

Unit Manager Communication Relations and CSR Pertamina, Dewi Sri Utami mmenyatakan, sidak tersebut ditujukan untuk melihat konsistensi para pengusaha kuliner dalam menggunakan LPG nonsubsidi, sekaligus memberikan apresiasi kepada para pengusaha kuliner yang sudah mengikuti kebijakan LPG tepat sasaran.

Baca Juga:   Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ruko Depan Puskesmas Bayongbong Terbakar

“Penggunaan produk LPG subsidi 3 kilogram benar-benar tepat sasaran untuk masyarakat pra sejahtera,” katanya.

Dewi menyampaikan, petugas yang terjun ke lapangan tidak hanya meninjau ke dapur, tetapi mensosialisasikan kepada pelaku usaha terkait cara aman menggunakan LPG ke seluruh lokasi usaha kuliner yang didatangi petugas.

Terutama, lanjut dia, terkait cara penempatan tabung gas yang tepat dan sosialisasi aksesoris tabung seperti selang regulator yang harus diganti secara berkala untuk menjaga keamanan saat memasak.

“Dengan kegiatan ini, kami harapkan pelaku usaha kuliner lainnya di wilayah Kabupaten Garut yang sudah tergolong berkembang dapat terinspirasi untuk tidak lagi menggunakan LPG subsidi,” kata Dewi.

Baca Juga:   Pria Ini Ditangkap Polisi Karena Bayar PSK dengan Uang Palsu

Salah seorang penjaga Rumah Makan Padang Minang Tanjung di Jalan Raya Otto Iskandardinata, Yono mengatakan, selama ini tidak menggunakan gas 3kg, melainkan yang 12kg untuk kebutuhan memasak setiap hari.

“Dalam sehari saya habis satu tabung yang 12 kilogram, gasnya mudah didapat karena langsung dikirim ke sini,” katanya.

Pelaku usaha lainnya, Risna pemilik Rumah Makan Ibu Ade di kawasan Terminal Guntur mengatakan, selama ini menggunakan gas nonsubsidi ukuran berat 5,5 kilogram yang bisa habis dalam sehari sebanyak dua tabung.

Namun ketika gas nonsubsidi itu tidak ada di pasaran, kata dia, terpaksa menggunakan tabung gas 3kg agar aktivitas memasak tetap berjalan normal.

“Sehari saya menggunakan dua tabung yang 5,5 kilo,” ujar Ibu Ade.

Baca Juga:   Daop 2 Tertibkan Bangunan di Kelurahan Pakuwon dan Paminggir, Kenapa?

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Garut, Erwin Rianto menyatakan, hasil sidak tersebut masih ada beberapa pelaku usaha yang menggunakan gas subsidi sehingga diberi pengertian untuk ke depannya beralih ke gas nonsubsidi.

Ia menjelaskan, gas subsidi itu peruntukannya bagi pelaku usaha kuliner yang menggunakan gerobak, jika sudah memiliki tempat seperti rumah makan, maka sesuai aturan diharuskan memakai gas nonsubsidi.

“Hasil di lapangan masih ditemukan pelaku usaha memakai gas subsidi, untuk itu menjadi perhatian kami untuk terus mensosialisasikan tentang penggunaan gas subsidi dan nonsubsidi bagi pelaku usaha kuliner,” kata Erwin. (Ant/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *