Nasional

MUI Apresiasi Polisi Cepat Amankan Perempuan Bawa Anjing ke Masjid

×

MUI Apresiasi Polisi Cepat Amankan Perempuan Bawa Anjing ke Masjid

Sebarkan artikel ini
Video wanita membawa anjing mengamuk di dalam masjid di Sentul City. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengapresiasi pihak kepolisian yang mengamankan perempuan membawa anjing ke dalam masjid di Bogor.

“MUI mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat mengamankan wanita yang masuk ke dalam masjid sambil membawa anjing yang videonya viral di berbagai medsos,” kata Zainut kepada wartawan, Senin (1/7/2019).

Adapun dalam video yang viral itu perempuan membawa anjing ke dalam masjid lalu melepaskannya. Dia nampak berupaya mencari jawaban soal suaminya yang dia duga akan melangsungkan akad nikah di masjid tersebut.

Baca Juga:   Baznas Garut Diserang Berita Negatif, MUI dan Enam Ormas Islam Berikan Pembelaan

Selain membawa anjing, perempuan tersebut juga masuk masjid tanpa melepas sepatunya dan menginjakkan kakinya di karpet tempat jamaah bersujud.

“MUI meminta kepada kepolisian untuk mendalami perkara tersebut sehingga diketahui motif pelakunya,” kata Zainut.

Dia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan berita-berita yang bernada provokatif dan bernuansa SARA.

Baca Juga:   Dimulai dari Garut, MUI Bentuk Kader Penggerak Dakwah Islam

Kepada setiap pihak, kata Zainut, agar tetap waspada terhadap pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kasus itu untuk mengadu domba antarelemen masyarakat khususnya antarumat beragama.

Terhadap kasus itu, ia mengajak masyarakat menyerahkan sepenuhnya masalah kepada pihak yang berwenang untuk mengambil tindakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. (Ant/Gun)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *