GOSIPGARUT.ID — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa Kabupaten Garut merupakan salah satu daerah yang jumlah delmannya cukup banyak. Delman di daerah ini dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan di jalur yang digunakan untuk arus mudik dan balik selain keberadaan pasar tumpah.
Untuk itu, Dishub Jabar menginstruksikan dinas perhubungan tingkat kabupaten/kota agar mengeluarkan imbauan untuk angkutan tradisional delman untuk diliburkan selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1440 Hijriah/Lebaran 2019 berlangsung.
“Kemudian juga terkait upaya mengurangi kemacetan, para pengendara (kusir) delman untuk tidak beroperasi selama tujuh hari sebelum dan sesudah Lebaran,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari, Selasa (21/5/2019).
Ia mengatakan, untuk aturan delman yang diliburkan itu akan dikoordinir oleh kabupaten/kota. Seperti di Limbangan, Leles, dan Kadungora, Kabupaten Garut, pihaknya akan memperluas ke kota/kabupaten yang lain.
Selama diliburkan, tambah Hery, para kusir delman akan diberikan uang kompensasi sebesar Rp75 ribu per hari dan dana tersebut disiapkan oleh anggaran dari dinas perhubungan kabupaten/kota.
“Sehingga selama diliburkan selama arus mudik dan balik berlangsung, para kusir delman akan memperoleh Rp525 ribu. Selama ini Garut sudah mengalokasikan anggaran untuk delman ini dan mudah-mudahan daerah lain bisa menyontoh Garut,” kata dia. (Fj/Yus)