Peristiwa

Heboh Pesan Nomor WA Janda, PA Garut Bantah Bersumber Darinya

×

Heboh Pesan Nomor WA Janda, PA Garut Bantah Bersumber Darinya

Sebarkan artikel ini
Pesan berantai yang berisi nomor telepon WhatsApp (WA) yang disebut-sebut milik janda di Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Warga Kabupaten Garut dihebohkan dengan kemunculan pesan berantai berisikan puluhan nomor yang disebut milik janda. Lucunya, pesan tersebut mencatut nama Pengadilan Agama (PA) Garut sebagai sumber.

Pesan berantai itu tersebar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA). Isi pesannya berupa catatan puluhan nomor WA janda.

“Daftar nomor WA janda di Pengadilan Agama per-tanggal 12 Maret 2019. Barusan pak Tb Hidayat dari PA,” begitu kalimat pembuka dalam pesan berantai tersebut.

Ada 33 nama beserta nomor telepon yang tercatat dalam pesan berantai itu. Identitas yang tertera hanya nama seperti Dini, Fitri beserta nomor teleponnya.

Baca Juga:   Ini Penyebab Bus Jurusan Garut-Jakarta Terjungkal ke Sawah di Cianjur

Dalam penutup pesan tersebut, tertera kalimat yang menyatakan bahwa nomor-nomor tersebut bersumber dari PA Garut.

“Sumber: Humas Pengadilan Agama Kabupaten Garut,” katanya.

Selain menghebohkan, pesan berantai tersebut, juga dikomentari lelucon oleh sejumlah warganet di grup-grup WhatsApp.

Humas PA Garut Dihya Wahyu membantah bahwa pesan tersebut bersumber dari PA Garut. “Kami memastikan itu tidak bersumber dari kami. Kami tidak pernah mengeluarkan apa pun tentang para pihak,” ujarnya.

“Tidak, sebaran itu tidak dari pengadilan. Apalagi atas nama humas. Tidak pernah saya,” kata Dihyah lagi, saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Suherman, Kabupaten Garut, Senin (25/3/2019).

Baca Juga:   Muncul Pesan Berantai yang Mengajak Turunkan Kades Cisewu, Salah Satu Alasannya Talak Istri Lewat WA

Ia mengaku terkejut dengan pesan berantai berupa nomor WhatsApp (WA) yang disebut-sebut milik janda. PA Garut menegaskan lembaganya dicatut berkaitan pesan yang menyebar tersebut. Kini pihaknya tengah menelusuri permasalahan itu.

“Kami justru baru tau dari rekan-rekan tentang adanya informasi penyebaran itu (‘nomor WA Janda’),” ujar Dihyah.

Ia mengklaim pihaknya tidak diperkenankan untuk menyebarluaskan informasi identitas para pihak yang terlibat di dalam persidangan. PA Garut tak pernah mengeluarkan informasi terkait masyarakat yang menjalani sidang di PA Garut.

Baca Juga:   Mungkin Ini Sejumlah Alasan Gita KDI Nekat Gugat Cerai Suaminya

“Kami tidak diizinkan dan tidak dibenarkan untuk mengetahui nomor HP (handphone) para pihak,” kata Dihya.

Ia menuturkan, PA Garut bergerak mendalami asal muasal pesan berantai tersebut. Dihyah akan segera melaporkan hal tersebut kepada pimpinannya.

“Tentu kami akan melaporkan dulu kepada pimpinan. Langkah selanjutnya, kalau nanti pimpinan harus melanjutkan ke hukum, ya mungkin kami akan menindaklanjuti,” ujarnya. (dtc/Gun)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *