Wisata

Ridwan Kamil Minta Penjelasan Pusat Status CA Papandayan dan Kamojang

×

Ridwan Kamil Minta Penjelasan Pusat Status CA Papandayan dan Kamojang

Sebarkan artikel ini
Kawasan Cagar Alam Kamojang. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuntut penjelasan dari pemerintah pusat terkait penurunan status Cagar Alam (CA) Kamojang dan Papandayan menjadi Taman Wisata Alam (TWA).

Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengaku, belum mengetahui secara spesifik terkait penurunan status dua CA yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 25 Tahun 2018 itu.

Baca Juga:   Jelang Tahun Baru 2019, Gunung Papandayan Ramai Dikunjungi Wisatawan

“Saya dengar dan menerima komplain. Jawaban saya adalah akan merapatkan, belum punya komentar karena tidak punya data, baru sepihak dari yang komplain kan?” ungkap Emil.

Ia menyatakan, akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait persoalan ini dan mengirim surat untuk meminta penjelasan terkait penetapan dua CA yang berada di perbatasan Kabupaten Garut dan Bandung itu menjadi TWA.

“Karena itu wilayah pusat, saya akan bertanya dan itu saya akan kirimkan surat. Saya akan berkoordinasi meminta penjelasan kepada pemerintah pusat,” ujar Emil.

Baca Juga:   Bareng OJK, Ridwan Kamil Touring Naik Motor Bandung-Garut

Disinggung apakah penurunan status tersebut harus didahului rekomendasi dari Pemprov Jabar, Emil mengaku tidak tahu. Dia kembali menegaskan, hanya akan meminta penjelasan kepada pemerintah pusat terkait hal itu. “Saya enggak ngerti sejarahnya juga. (Ini) isu baru yang belum punya data,” tandas dia.

Sebelumnya, sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat mendesak pemerintah mencabut SK KLHK Nomor 25 Tahun 2018. SK yang terbit 10 Januari 2018 lalu itu mengatur tentang penurunan status kawasan Kamojang dan Papandayan sebagai CA menjadi TWA.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *