GOSIPGARUT.ID — Nenek Eruk (71 tahun), warga Kampung Cikidang, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, sudah lama tidak makan dengan lauk pauk enak. Karena keterbatasan ekonomi, selama bertahun-tahun ia mengaku hanya makan nasi ditambah kerupuk. Sekedar ingin makan dengan tempe atau tahu pun, sulitnya bukan main. Sebab, uang yang dia punya dari pemberian orang itu, hanya cukup untuk membeli beras saja.
Tetapi setelah Nenek Eruk menjadi bagian dari keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang diluncurkan Kementerian Sosial untuk membantu keluarga kurang mampu, kehidupan Nenek Eruk sedikit berubah. Ia mengaku, sekarang harapannya sudah terwujud, di mana yang namanya tempe dan tahu sudah selalu ada dalam menu makanan kesehariannya.
“Hatur nuhun pisanan, ayeuna mah Nini teh tos tiasa dahar ni’mat. Tahu sareng tempe tos tiasa kapeser. Sauna, ieu bantosan tiasa dugi ka Nini teh lantaran kanyaah Presiden Jokowi. (Terimakasih, sekarang Nenek sudah bisa makan enak. Tahu dan tempe sudah terbeli. Katanya, bantuan ini bisa sampai ke Nenek, berkat kasih sayang Presiden Jokowi),” ujar Nenek Eruk.
Ia mengatakan hal itu saat dirinya menerima kartu ATM (anjungan tunai mandiri) untuk pencairan uang PKH yang dibagikan petugas PKH di kantor Desa Sukajaya, Minggu (13/1/2019). Rencananya, Nenek Eruk akan menerima bantuan sebesar Rp 266.000 per bulan, atau Rp 2.400.000 per tahun.
Ucapan terimakasih untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun disampaikan Hondi, Kasi Kesra Desa Sukajaya. Melalui Pendamping Sosial PKH Kecamatan Cisewu, ia menyampaikan terimakasih kepada pemerintah dan Presiden yang telah meluncurkan program tersebut sehingga warga di desanya yang tidak mampu menjadi terbantu.
“Saya juga siap mengawal agar dalam menyalurkan bantuan pemerintah ini tidak ada pungutan liar (Pungli),” tegas Hondi seraya menjelaskan jumlah KPM di Desa Sukajaya mengalami kenaikan di tahun 2019 ini. Dari 66 KPM menjadi 186 KPM.
Dibenarkan oleh Pendamping Sosial PKH Kecamatan Cisewu, Randi Hayatul Husna, S.Pd, bahwa bantuan sosial PKH ada kenaikan signifikan di tahun 2019. Kenaikannya disesuaikan dengan jumlah komponen/anggota keluarga.
“Bantuan PKH reguler besarnya Rp 550.000 per tahun, bantuan ibu hamil Rp 2. 400.000 per tahun, bantuan anak usia dini 0-6 tahun Rp 2.400.000 per tahun, bantuan SD/sederajat Rp 900.000 per tahun, bantuan SMP/sederajat Rp 1.500.000 per tahun, bantuan SMA/sederajat Rp 2.000.000 per tahun, bantuan penyandang disabilitas Rp 2.400.000 per tahun, dan bantuan lansia Rp 2.400.000 per tahun,” terang Randi.
Ia menambahkan, pembayaran bantuan tersebut dengan sistem pembayaran empat tahap dalam setahun, dan maksimal 4 komponen dalam satu keluarga. “Diharapkan bagi KPM yang telah menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ATM PKH disimpan baik-baik, tidak boleh disimpan di orang lain. Jika ada yang berani pungli atau pemotongan bantuan sosial, dengan adanya MOU dengan Kepolisian RI dan Menteri Sosial, kita akan laporkan ke penegak hukum,” ujar Randi. (Gun/Fj)