Berita

Selama Nataru, Truk Angkutan Barang Dilarang Lewat di Jalanan Garut

×

Selama Nataru, Truk Angkutan Barang Dilarang Lewat di Jalanan Garut

Sebarkan artikel ini
Truk angkutan barang. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut memberlakukan larangan truk angkutan barang seperti pasir atau bukan pangan beroperasi di jalan raya selama Natal dan Tahun Baru untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas kendaraan di wilayah Garut.

“Mulai pukul 24.00 sampai 24.00 lagi truk tidak boleh beroperasi saat Natal, tidak terkecuali,” kata Kepala Dishub Garut Suherman kepada wartawan, Jum’at (20/12/2019).

Ia menuturkan, larangan itu sesuai instruksi dari Kementerian Perhubungan untuk melarang dan memberhentikan truk di jalan raya selama diberlakukan operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga:   Satlantas Polres Garut Batasi Operasional Truk Sumbu Tiga Selama Nataru, Enam Kendaraan Ditahan di Limbangan

Pemerintah daerah, kata Suherman, telah menyiapkan kantong parkir bagi kendaraan truk sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan yang diprediksi akan terjadi kepadatan saat libur Natal dan Tahun Baru.

“Ada kantong parkir di rest area tapi itu hanya diberlakukan satu hari saja saat Natal dan Tahun Baru,” katanya.

Suherman mengimbau, pemilik kendaraan truk untuk tidak mengoperasikan dulu kendaraannya selama satu hari libur Natal dan Tahun Baru itu.

Baca Juga:   Tanjakan Nini Kokon Cisewu Garut Kini Mulus Berhotmiks, Warga Tak Lagi Waswas Melintas

Ia berharap ada kerja sama semua pihak agar arus lalu lintas kendaraan di wilayah Garut aman dan lancar tanpa hambatan. “Kita juga siap siaga untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama pengamanan Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Suherman menambahkan, selain larangan operasi untuk kendaraan truk, Dishub Garut juga melarang angkutan umum untuk beroperasi apabila kondisinya tidak layak jalan.

Baca Juga:   Jalan Tol Cileunyi - Garut - Tasikmalaya - Banjar Tahap Penentuan Lokasi

Jajaran Dishub Garut, kata dia, secara intensif memeriksa kondisi kendaraan angkutan umum di Terminal Guntur untuk memastikan setiap kendaraan yang berangkat dalam kondisi layak jalan.

“Kita siagakan personel di terminal untuk memeriksa kelayakan kendaraan dan memeriksa surat-surat izin kendaraan,” kata Suherman. (Ant/Fj)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *