GOSIPGARUT.ID — Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut kini menjadi sorotan tajam. Proses pengisian posisi puncak aparatur sipil negara (ASN) tersebut dinilai tidak sedang berjalan di ruang hampa, melainkan berada dalam bayang-bayang tarik-menarik kepentingan politik elite.
Mantan birokrat yang juga pengamat kebijakan publik, Wahyudijaya, memeringatkan bahaya dibalik potensi kompromi politik dalam suksesi jabatan strategis ini. Ia menegaskan, penentuan jenderal birokrasi Garut harus disandarkan penuh pada prinsip meritokrasi—kualifikasi, integritas, dan rekam jejak—bukan sekadar mengakomodasi transaksi kekuasaan.
“Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana penentuan Sekda ini benar-benar didasarkan pada kualifikasi, integritas, dan kemampuan, bukan semata-mata karena kepentingan subjektif atau kompromi politik,” kata Wahyudijaya, Selasa, 27 Oktober 2026.
Ia menggarisbawahi adanya dinamika politik yang melibatkan kekuatan di tingkat pusat dan provinsi. Masing-masing disinyalir membawa figur jagoan yang berbeda untuk menduduki posisi nomor satu ASN di Garut.
Meski begitu, Wahyudijaya meminta masyarakat menyikapi isu intervensi politik ini secara proporsional. Muara utama dari proses penunjukan Sekda harus tetap mengacu pada koridor regulasi dan ketentuan yang berlaku.
Pertaruhan Profesionalisme Birokrasi
Jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif di atas kertas. Sebagai pimpinan tertinggi birokrasi daerah, Sekda berperan sebagai “kepala staf” yang mengondisikan seluruh perangkat daerah agar pelayanan publik berjalan optimal.
Jika pengisian posisi vital ini didominasi kalkulasi politik personal atau kelompok, objektivitas tata kelola pemerintahan Garut dipertaruhkan. Profesionalisme ASN terancam terdegradasi apabila mesin birokrasi terseret arus kepentingan praktis.
“Jangan sampai kepentingan politik justru memengaruhi tatanan pemerintahan. Sekda itu kepala staf yang mengoordinasikan ASN di Kabupaten Garut. Karena itu, orang yang menduduki jabatan tersebut harus benar-benar memiliki kemampuan untuk menjalankan tugasnya,” ujar Wahyudijaya.
Ia menyebutkan, saringan utama dalam memilih Sekda wajib memperhitungkan kapasitas kepemimpinan serta kemampuan calon dalam merangkul dan mengonsolidasikan organisasi pemerintahan.
Ujian Independensi Bupati Garut
Dinamika ini menjadi ujian nyata bagi Bupati Garut. Dengan masa jabatan yang terbatas, bupati didorong untuk mengambil keputusan berbasis kepentingan jangka panjang masyarakat, bukan kalkulasi politik jangka pendek.
Di tengah proses yang berjalan, terbuka pula opsi penunjukan pelaksana tugas (Plt) sembari menunggu keputusan definitif resmi. Namun, skenario apa pun yang diambil hendaknya memprioritaskan stabilitas pemerintahan daerah.
Pada akhirnya, keberhasilan suksesi ini diukur dari seberapa jauh figur terpilih mampu menjaga netralitas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan warga Garut.
“Pada akhirnya, yang harus menjadi ukuran adalah kemaslahatan masyarakat Garut. Penentuan Sekda harus berorientasi pada kualifikasi, integritas, dan kemampuan agar pemerintahan dapat berjalan sesuai proporsinya,” tegas Wahyudijaya. (Yuyus)






















