GOSIPGARUT.ID — Seorang pejalan kaki tewas seketika usai tertemper Kereta Api jurusan Purwakarta–Garut di wilayah Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Rabu, 2 September 2026. Korban yang sedang berjalan di dekat lintasan diduga tidak mendengar peringatan klakson yang dibunyikan masinis.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 10.55 WIB di KM 4+0 petak jalan Cibatu–Pasirjengkol, Kampung Ciokong Babakan Irta, RT 002/010, Desa Sukahaji. Korban teridentifikasi bernama Diki Bustaman, 40 tahun, warga lokal setempat.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban kala itu berjalan searah dengan jalur rel dan posisinya terlalu rapat dengan lintasan. Di saat bersamaan, kereta api dengan nomor lokomotif CC2019209 meluncur deras dari arah belakang.
Masinis sebenarnya telah berulang kali membunyikan semboyan 35 atau klakson peringatan. Namun, korban tidak merespons dan tetap melangkah di dekat rel. Akibatnya, benturan keras dari bagian lokomotif tak terhindarkan hingga melempar tubuh korban beberapa meter dari titik kejadian.
Mendapat laporan warga, personel Polsek Sukawening bersama jajaran terkait mendatangi tempat kejadian perkara. Petugas segera mengamankan lokasi, mencatat keterangan para saksi, dan berkoordinasi dengan Puskesmas Cibatu serta pengelola Stasiun Kereta Api Cibatu.
Proses evakuasi jasad korban berlangsung cepat. Setelah pemeriksaan medis awal selesai dan data lapangan teridentifikasi lengkap, jenazah Diki diserahkan ke pihak keluarga di rumah duka untuk segera dimakamkan.
Kepolisian mengingatkan masyarakat mengenai tingginya risiko keselamatan di sepanjang Jalur Kereta Api Jawa Barat, khususnya pada perlintasan sebidang dan petak jalan yang dekat pemukiman. Kereta api membutuhkan jarak pengereman ratusan meter sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak saat ada halangan di depannya.
Kapolsek Sukawening AKP Budiman Suhardiana meminta warga menaruh perhatian ekstra dan menghentikan aktivitas di sekitar jalur rel. Ruang manfaat jalur kereta api murni diperuntukkan bagi lalu lintas kereta api dan berbahaya bagi pejalan kaki.
“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berjalan, beraktivitas, atau berada di sekitar jalur kereta api karena dapat membahayakan keselamatan,” tegas Budiman. ***



.png)
















